Seperti saya tulis sebelumnya, agaknya Pemerintah memang akan segera mengakhiri PSBB secara menyeluruh, dalam arti segala aktifitas akan dibuka kembali meski tetap dengan mengikuti protokol kesehatan menyangkut Covid-19 dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Sempat beredar rumor pula, bahwa awal Juni besok merupakan awal pembukaan kembali aktifitas-aktifitas yang selama ini terpaksa ditutup atau dibatasi dengan ketat terkait wabah Covid-19. Namun, rumor pun kemudian ditepis oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagaimana dilansir dari liputan6.com. Sri Mulyani menyebutkan bahwa apa yang beredar mengenai bahan presentasi Pak Menko (Airlangga) itu adalah salah satu bagian yang akan dikaji. Â
Namun, kapanpun, agaknya Pemerintah memang serius untuk mengakhiri PSBB secara menyeluruh. "Kita harus sangat hati-hati. Jangan sampai kita keliru memutuskan. Tapi kita juga harus melihat kondisi masyarakat sekarang ini. Kondisi yang terkena PHK dan kondisi masyarakat yang menjadi tidak berpenghasilan lagi. Ini harus dilihat," kata Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 15 Mei 2020 [1].
Melalui Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Berikut panduan lengkap tersebut sebagaimana saya dapatkan dari farmasetika.com. Jika Anda ingin mengunduhnya secara lengkap dalam versi PDF, silahkan klik di sini: