Sebaliknya, karena sifatnya yang umum atau terbuka itu pulalah, apa yang kita unggah atau publikasikan, akan dapat menjadi perkara jika kita melanggar ketentuan ataupun kepatutan yang ada. Karena legalitas konten yang diunggah dan dipublikasikan melalui internet--termasuk segala kegiatan yang dilakukan--itu sendiri pun dapat menjadi perkara hukum. Di Indonesia misalnya, Undang-undang ITE dapat menjerat siapapun yang berbuat tidak benar di internet.
Jejak Rekam yang Abadi
Berbeda dengan komunikasi atau interaksi langsung (tatap muka) yang akan selesai saat itu juga, berkomunikasi atau berinteraksi melalui perantara semacam internet, akan meninggalkan jejak yang sangat sulit dihapus.Â
Dalam berkomunikasi atau berinteraksi melalui internet, kegiatan kita akan selalu melibatkan pihak ketiga. Kegiatan kita selalu akan melalui (setidaknya) sebuah perangkat penyedia layanan (server).Â
Saat kita chatting dengan orang lain menggunakan WhatsApp, LINE atau Telegram misalnya, apa yang kita kirim dari perangkat kita akan mampir dulu ke server WhatsApp, LINE atau Telegram baru kemudian diteruskan ke perangkat orang yang kita tuju. Saat kita mengirim email dari perangkat kita, sebenarnya kita mengirim email ke server email. Begitu pun saat kita mengunggah konten di Facebook, Instagram, Twitter dan sosmed lainnya, kita mengunggahnya ke server mereka.Â
Juga saat kita berinteraksi atau bertransaksi dengan pemilik toko atau pembeli di online store, kita sedang melakukannya melalui server online store. Inilah yang dapat meninggalkan jejak rekam.Â
Dan meski kemudian konten kita dihapus di server, jika kemudian konten kita sudah terlanjur di-copy paste dan disebarkan oleh orang lain juga, atau sudah terarsip di WayBack Machine (Internet Achieve) ataupun mesin-mesin pengarsip konten internet lainnya, maka tetap saja akan meninggalkan jejak.
Dus, dari uraian di atas, kiranya dapat kita pahami sekarang, bahwa apa yang kita lakukan di dunia yang kerap disebut dunia maya ini, akan dapat berdampak nyata bagi kehidupan kita. Sudah banyak contoh kasus konten internet dan kegiatan berinternet yang menyeret orang ke balik jeruji besi.Â
Sudah banyak kasus pula orang merasa terenggut privasinya di internet: konten atau datanya dicuri atau disalahgunakan tanpa permisi, halaman sosmednya tiba-tiba dibanjiri komentar-komentar negatif, kartu kreditnya dibobol, inbox email dan smsnya tiba-tiba dipenuhi tawaran-tawaran yang tidak jelas hingga malware yang mengancam.
Jika kita akan mengunggah konten di internet, bersiaplah untuk berbaginya dengan orang lain dan menghadapi segala resiko yang mungkin terjadi, dan bersiaplah untuk mempertangungjawabkannya. Jangan mengunggah atau menyimpan sesuatu yang sangat penting atau ilegal di internet.Â
Jangan sembarangan berbagi konten atau data penting di internet. Jika kita tidak siap untuk itu, janganlah bermain internet. Jauhilah internet. Salam!
Baca cerita & artikel KBC-43 menarik lainnya:
Pembunuhan di Rue Morgue (Cerita Serial)Â
Programer dan Desainer Web, Karier Menjanjikan di Era Digital
Corona dan Anggapan KonspirasiÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H