Hak Cipta merupakan sesuatu yang niscaya dan patut dijunjung tinggi adanya. Pelanggaran terhadap Hak Cipta, yang kita kenal dengan istilah pembajakan, karenanya patut disayangkan.
Namun, terkadang memang timbul dilema. Harga--lisensi--perangkat lunak (software) atau aplikasi yang cukup tinggi bahkan seringkali tidak terjangkau, menjadikan alasan banyak pengguna untuk memanfaatkannya secara ilegal.
Hal tersebut sebenarnya bukanlah persoalan baru. Karenanya, banyak programer atau pengembang perangkat lunak dan aplikasi telah saling bekerjasama untuk membuat perangkat-perangkat lunak dan aplikasi-aplikasi yang bisa dimanfaatkan tanpa harus terbentur dengan persoalan Hak Cipta.
Jika kita pernah mendengar tentang Linux, ia merupakan sebuah sistem operasi komputer seperti Windows yang dibuat untuk didistribusikan dan dikembangkan secara cuma-cuma.Â
Jika untuk Windows kita harus membeli lisensinya agar kita bisa menggunakannya dengan legal, maka Linux tersedia gratis untuk kita gunakan. Seperti juga Windows yang tersedia untuk banyak keperluan, misalnya Windows 10 untuk pengguna pada umumnya, Windows Mobile untuk pengguna selular dan Windows Server untuk pengguna server, Linux pun demikian bahkan dengan varian yang lebih beraneka.
Open Source: Sumber Terbuka yang Benar-benar Cuma-cuma
Tentu kemudian akan timbul pertanyaan, bagaimana bisa sebuah sistem atau perangkat lunak atau aplikasi dibuat dan didistribusikan secara cuma-cuma? Apakah sistem atau perangkat lunak atau aplikasi tersebut benar-benar layak digunakan dan, jika benar-benar cuma-cuma, apa keuntungan yang didapat bagi para pengembangnya?
Berbeda dengan perangkat lunak atau aplikasi biasanya yang dikembangkan dan didistribusikan secara komersial oleh perusahaan atau individu, perangkat lunak atau aplikasi cuma-cuma yang dikenal dengan istilah Open Source, dikembangkan oleh komunitas atau individu-individu yang saling bekerjasama secara sukarela.Â
Mereka mengembangkan perangkat lunak atau aplikasi menggunakan kode open source (sumber terbuka) di mana mereka bisa saling mengkoreksi atau menulis ulang ataupun mengembangkan turunannya.Â
Hasil pengembangannya yang kemudian menjadi perangkat lunak atau aplikasi kemudian didistribusikan untuk dapat digunakan secara cuma-cuma. Model pengembangan ini pulalah yang menjadikan perangkat lunak atau aplikasi open source selalu uptodate dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pengguna.
Kenapa mereka mau bekerjasama secara cuma-cuma? Tidak lain karena faktor saling membutuhkan dan tentu untuk saling menjaga privasi, saling menghormati Hak Cipta. Semangat gotong royong "dari kita, oleh kita dan untuk kita". Dengan menjadikannya open source, pelanggaran terhadap Hak Cipta tentu tidak mungkin lagi terjadi.