Mohon tunggu...
Didi Junaedi
Didi Junaedi Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Staf pengajar Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kegiatan Pengabdian Masyarakat Tahun 2023 Prodi Teknik Industri Universitas Mercu Buana

24 Juli 2023   18:00 Diperbarui: 24 Juli 2023   18:25 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim Pelaksana PPM Teknik Industri di PT Impero Nusa Pratama Sumber: Dokumentasi Tim Pelasana PPM UMB

Secara terminologi, Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan tiga pilar dasar pola pikir dan menjadi kewajiban bagi mahasiswa maupun sivitas akademika di sebuah Perguruan Tinggi. Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9 tentang Pendidikan Tinggi, Tri Dharma wajib dilaksanakan oleh seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Pelaksanaan Tri Dharma bertujuan untuk mewujudkan salah satu fungsi dari Perguruan Tinggi, yaitu mengembangkan Sivitas Akademika (dosen dan mahasiswa) yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif.

Adapun pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi ada tiga yaitu: 1. Pendidikan  usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 

2. Penelitian  kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Penelitian biasanya didasari atas kejadian atau permasalahan yang dialami masyarakat sehari-hari. 3. Pengabdian kepada masyarakat kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu Pengetahuan dan Teknologi sesuai dengan bidangnya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Produk PT Impero Nusa Pratama Sumber: Dokumentasi PT Impero Nusa Pratama
Produk PT Impero Nusa Pratama Sumber: Dokumentasi PT Impero Nusa Pratama

Berdasarkan poin Tridharma Perguruan Tinggi yang ketiga yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat, maka dosen pada perguruan tinggi khususnya di lingkungan Universitas Mercu Buana masing-masing di setiap program studi membentuk kelompok-kelompok dan menentukan tema pelaksanaan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat. Kegiatan ini masing-masing melakukan Kerjasama dengan institusi, lembaga, atau perusahaan. Salah satu perusahaan yang menjadi mitra adalah PT Impero Nusa Pratama. Perusahaan ini sebagai produsen seal yang terbuat dari karet yang digunakan bagi kebutuhan industri. Lokasi perusahaan berada di Bekasi, Jawa Barat merupakan perusahaan kecil menengah.

Adapun kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Tahun 2023 terdapat tiga tim pelaksana dengan ketua pelaksana Didi Junaedi, S.T., M.T, Iwan Roswandi, S.Kom., M.T, dan Alif Cholisana, S.T., M.T. Ketiga tim pelaksana tersebut membawakan tema masing-masing yaitu mengenai Display dan Lean Manufacturing yang dapat diimplementasikan secara sederhana bagi perusahaan kecil menengah. Kegiatan PPM ini diprioritaskan pada area workshop yang digunakan dalam proses produksi dengan pelaksanaannya melibatkan dosen dan mahasiswa.

Adapun kefokusan dari masing-masing tim pelaksana PPM adalah pentingnya display di area kerja, re-layout area produksi, dan pemanfaatan solar panel di area packing PT Impero Nusa Pratama.

Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Mercu Buana, Dekanat Fakultas Teknik UMB, dan Program Studi Teknik Industri yang telah memberikan dukungan dalam seluruh pelaksanaan kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Anggaran Tahun 2023, serta Bapak Sentot sebagai pemilik sekaligus pimpinan perusahaan PT Impero Nusa Pratama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun