Mohon tunggu...
diah ayu
diah ayu Mohon Tunggu... -

mahasiswa psik undip

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Indonesia dan Derajat Kesehatan

23 Oktober 2010   13:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:10 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

<!-- @page { margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->

Kesehatan adalah hak hukum masyarakat dan tanggung jawab Negara.

Kesehatan dan kesejahteraan merupakan keinginan mutlak setiap manusia. Kesehatan seseorang tidak bisa diukur hanya dengan kondisi fisik namun juga lingkungan akses terhadap makanan bergizi, akses pelayanan kesehatan hingga budaya sehat di kalangan masyarakat.

Berdasarkan konstitusi WHO (World Health Organization) telah ditegaskan bahwa memperoleh derajat kesehatan yang setinggi tingginya merupakan hak asasi bagi setiap orang.

Menurut data yang dikeluarkan oleh WHO, Indonesia menempati posisi yang memprihatinkan dalam tingkat derajat kesehatan masyarakatnya. Padahal masalah derajat kesehatan maupun hak atas kesehatan telah tercantum dalam universal declaration of human right, sama halnya seperti yang tercantum dalam UUD 45 pasal 28H ayat 1 yang bunyinya “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”. Selain itu dengan adanya ketetapan MPR no XVII / MPR / 1998 dan UU NO 39 TAHUN 1999 tentang hak asasi manusia semakin menggambarkan perubahan paradigma bahwa kesehatan saat ini semata mata bukan lagi menjadi masalah yang pribadi yang terkait dengan nasib ataupun karunia Tuhan dan tidak ada hubungannya dengan tanggung jawab Negara, melainkan menjadi suatu hukum yang legal.

Sehingga hal ini menimbulkan sebuah pertanyaan sampai sejauh mana individu dan masyarakat berdasarkan pertimbangan hak asasi manusia dapat menuntut tanggung jawab Negara, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia secara efektif dibidang kesehatan.

Sehingga untuk mewujudkan hal tersebut peraturan pertanggung jawaban Negara tersebut perlu diregulasikan dan dibentuk kebijakan penyedia sarana dan fasilitas kesehatan dengan standar kelayakan, dan keterjangkauan masyarakat.

Kaitannya dengan kasus yang telah dijelaskan sebelumnya dan juga pemaparan di atas maka sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih kepada warga negaranya yang kurang mampu, yaitu dengan cara memberikan bantuan yang wujudnya Jamkesmas atau Jaminan Kesehatan Masyarakat. Sehingga dapat mengurangi biaya pengobatan bagi warga yang kurang mampu.

Sebenarnya program ini sudah berjalan cukup lama, namun hal ini sangat disayangkan sebab bantuan Jamkesmas ini kebanyakan diberikan tidak pada orang yang tepat dan birokrasi dalam agar mendapatkan Jamkesmas ini sering kali dipersulit oleh birokrasi yang ada. Dan ternyata jamkesmas ini dijadikan ajang “bisnis” baru oleh kaum kaum birokrat untuk menjadikan diri mereka mendapatkan kekayaan lagi. Jamkesmas yang sebenarnya tidak membutuhkan biaya sama sekali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di instansi kesehatan milik pemerintah kenyataannya hanya sebuah kata kata belaka. Untuk mendapat fasilitas jamkesmas ini masyarakat yang kurang mampu pada kenyataannya harus mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Ironisnya orang yang memiliki penghasilan cukup bahkan lebih justru mendapatkan bantuan tersebut sedangkan orang yang tidak mampu tidak mendapatkannya.

Seharusnya kini pemerintah lebih teliti mendata mana warga negaranya yang pantas menerima bantuan tersebut dan mana yang tidak. Selain itu pemerintah juga harus memantau bagaimana pelaksanaan Jamkesmas tersebut. Jangan sampai jamkesmas ini terus terusan dijadikan modal bagi para koruptor koruptor negri ini. Jika pemerintah berhasil melaksanakan program jamkesmas ini dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan awal maka kesehatan masyarakat Indonesia akan terjamin. Dengan begitu keberhasilan dari program bantuan Jamkesmas ini dapat meningkatkan derajat kesehatan Indonesia di mata dunia, dan Indonesia tidak akan menempati posisi yang memprihatinkan lagi dalam hal derajat kesehatan masyarakatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun