Mohon tunggu...
Didi Kurniadinata
Didi Kurniadinata Mohon Tunggu... Human Resources - Pengajar, Konsultan SDM, Trainer, Penulis,

Praktisi dan pemerhati pengembangan sumber daya manusia melalui konsultansi, pelatihan, asesmen. Menyukai sepakbola, otomotif dan jalan-jalan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Kasih atau Tidak Ya? Uang Parkir 2000 Perak

13 Juni 2024   16:23 Diperbarui: 13 Juni 2024   17:25 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dilemma

Sehari-hari kita sering keluar rumah, baik mengendarai motor atau mobil. Di banyak lokasi, yang tidak pakai palang di pintu masuk, biasanya ada petugas parkir yang resmi, seperti resmi atau tidak resmi. Ketika kita parkirkan kendaraan, kadang ada yang bantu, kadang tidak ada siapa-siapa. pas kita mau pergi sesudah selesai urusan dengan toko, tiba-tiba muncul petugas parkir, memberi kesan membantu kendaraan kita keluar dengan posisi di dekat pintu kanan kendaraan, seolah memberi isyarat, saya siap menerima uang parkirnya....

Entah menjadi dilemma atau tidak bagi yang lain, tapi bagi penulis yang terbiasa bekerja dan mendapatkan imbalan berbentuk gaji atau honor; rasanya dilematis ketika kita harus membayar 2000 perak kepada petugas parkir yang tiba-tiba muncul pas kita mau jalan, padahal dia tidak ada ketika kita memarkir kendaraan. 

2000 perak sih bukan uang yang banyak, tapi rasanya dia tidak layak menerima 2000 perak, ketika hanya muncul ketika penulis jalan keluar dari tempat parkir. Sebagian mengatakan 'terima kasih om/tante' sebagian menambahkan 'hati-hati di jalan om/tante' dengan ekpresi datar. Ada juga, yang hanya terima tanpa berkata apapun dan penulis seperti berkewajiban menyerahkan 2000 perak.

Mungkin di antara pembaca tidak ada yang ambil pusing, yang penting siapkan uang 2000 perak untuk biaya parkir dan berikan kepada petugas yang membantu kita keluar dari ruang parkir. Ketika kita datang, petugas langsung membantu dan benar-benar membantu dan ketika kita keluar tempat parkir dia juga membantu, sepertinya memang dia berhak atas 2000 perak itu. Jadi ini mungkin masalah kelayakan saja, antara yang kita kerjakan dengan imbalan yang kita terima.

Penasaran dengan kata dan makna dari Kelayakan, penulis mencoba membuka Kamus Besar Bahasa Indonesis (KBBI) dan kata Kelayakan berarti:

perihal layak (patut, pantas); kepantasan; kepatutan. (makna pertama dari KBBI)

jika dikaitkan dengan petugas atau juga sering diucapkan adalah tukang parkir apakah pantas atau patut baginya meminta atau menerima pembayaran parkir, sementara dia tidak menjalankan tugasnya dengan penuh? Karena kesannya siapapun yang parkir di area dekatnya mesti diminta biaya parkir, padahal ada di beberapa area yang ada tulisan 'bebas parkir', namun, tetap saja ada tukang parkir sejenis. 

Pertanyaannya, apakah masalah ini layak dibahas dalam suatu tulisan? Pada akhirnya hal ini terkait dengan kelayakan yang mestinya menjadi dilemma di area manapun. Jika kita amati, misalnya ada orang-orang yang mendapatkan uang dengan mengakali sistem yang ada atau mendapatkan fasilitas yang sesungguhnya dia belum berhak. 

Bisa juga pegawai yang mengakali perjalanan dari kantornya yang dilaksanakan 2 hari, namun diklaim sebagai 3 atau 4 hari. Artinya ada 1 atau 2 hari yang tidak layak dia terima. Bisa juga sopir pribadi atau kantor yang meminta bon bahan bakar untuk pembelian 20 liter bensin, padahal dia hanya membeli 15 liter. Nah, jika kita berpijak pada nilai-nilai kebenaran dan hak yang pantas kita terima, dua kejadian ini menunjukkan ada dilemma dan mestinya tidak dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun