Mohon tunggu...
Tuwanto Pebri
Tuwanto Pebri Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

mari memanusiakan manusia

Selanjutnya

Tutup

Money

Kajian atas Framework Convention on Tobacco Control dalam Persepektif Studi Hukum Kritis

6 Juli 2015   21:41 Diperbarui: 6 Juli 2015   21:41 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh : Pebri Tuwanto

Latar Belakang

Dalam era global kini pembangunan ekonomi menjadi salah satu agenda utama setiap negara. Ekspansi kapitalisme dengan agenda ekonomi yang diusung negara-negara maju mulai merambah setiap segi kehidupan sosial ekonomi masyarakat internasional. Salah satu sektor yang menjadi fokus utama adalah pertanian tembakau dan rokok yang hingga kini masih memegang status sebagai aktor penting dalam perekonomian global. Bisnis tembakau dan rokok adalah salah satu bisnis yang menguntungkan dan berpengaruh besar bagi negara karena memiliki berbagai multiplier effect dengan dengan berbagai kalangan, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, para buruh pabrik, hingga pedagang-pedagang asongan disudut-sudut kota. Keadaan inilah yang menyebabkan persaingan industri rokok semakin ketat baik antarperusahaan atau antarnegara.

Globalisasi yang tengah berjalan di era saat ini telah membawa beberapa implikasi baru, salah satunya adalah penerapan standarisasi dibidang kesehatan melalui instrumen-instrumen internasional yang diterapkan secara lintas batas negara. Salah satu instrumen tersebut adalah FCTC ( Framework Convention on Tobacco Protocol). Perlu diketahui, FCTC adalah salah satu instrumen internasional yang disusun oleh negara-negara anggota WHO dalam upaya mengendalikan tembakau, sebagai buah dari kesepahaman bersama bahwa tembakau yang tidak dikendalikan akan menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat dunia. Disisi lain, industri tembakau dan rokok Indonesia terus menerus mendapat tekanan melalui desakan Pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Protocol). Padahal dengan diratifikasinya perjanjian tersebut akan berimplikasi secara luas terhadap industri rokok dan tembakau Indonesia.

Berangkat dari titik pijak tersebut, makalah ini akan mengkaji implikasi globalisasi khususnya dalam penerapan standarisasi kesehatan melalui FCTC. Makalah ini disusun menggunakan kajian studi hukum kritis (Critical Legal Studies) terhadap peraturan-peraturan dalam FCTC. Kajian ini dirasa penting karena karena disini seolah-olah FCTC tampak netral dan murni semata-mata demi kepentingan kesehatan manusia. Padahal hukum sendiri sejak proses pembuatan hingga pemberlakuannya selalu mengandung pemihakan-pemihakan, meskipun biasanya dicitrakan sebagai sebuah instrumen netral dan adil. Apalagi di era globalisasi dengan berbagai negara memiliki kepentingan ekonominya masing-masing serta perusahaan-perusahaan multinasional yang memiliki pengaruh kuat, sangat dimungkinkan pada akhirnya negara yang lemah akan terancam dirugikan kepentingan nasionalnya

PEMBAHASAN

a.Pemahaman Mengenai Globalisasi

Globalisasi, sebuah kata yang sangat lekat dalam pergaulan sehari-hari, mulai dari pekerja kerah putih hingga pekerja kerah biru semua berbicara globalisasi atau paling tidak dampak darinya. George C.Loud dalam Managing Globalization in the Age of interdependence mendefinisikan globalisasi sebagai “process wherby the world’s people are becoming increasingly interconnected in all aspects of their lives- cultural, economic, political, technological, and environmental.”[1]

Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa globalisasi adalah “proses” bukan “tujuan akhir” dia senantiasa berjalan ditengah peredaran arus informasi yang deras dan kian pudarnya hambatan-hambatan komunikasi antar negara. Globalisasi bukanlah akhir dari merajainya produk-produk Tiongkok di berbagai toko di London atau Jakarta, tetapi itu adalah proses Tiongkok membangun perekonomiannya. Akibat dari proses yang terus menerus berjalan tersebut, perlahan namun pasti segi-segi kehidupan negara saling terhubung satu sama lain di berbagai aspek, mulai dari budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan lingkungan.

Sedangkan Thomas L. Friedman meyakini bahwa Globalisasi memiliki dimensi Ideologi dan Teknologi. Dimensi ideologi yaitu kapitalisme dan pasar bebas, sedangkan Dimensi Teknologi adalah teknologi informasi yang telah menyatukan dunia.[2] Ekspansi kapitalisme di era global yang seolah menemukan momentumnya pasca perang dingin mulai menyebrangi batas-batas antarnegara melalui jembatan bernama globalisasi. Ditambah merebaknya paham neoliberalisme yang melegitimasi kenyataan ekonomi akibat kapitalisme semakin menguatkan nilai tawar pasar bebas yang selalu diusung oleh berbagai negara penganut paham tersebut. Mereka percaya bahwa fundamentalisme pasar bebas yang diikuti dengan minimalisasi peran negara, privatisasi, antimonopoli, serta pengurangan hambatan-hambatan perdagangan adalah solusi terbaik mengatasi berbagai permasalahan global. Ditunjang dengan penguasaan teknologi yang tinggi, semakin memudahkan kapitalisme melebarkan jaring-jaringnya ke negara-negara berkembang.

Terjalinnya hubungan antarnegara dalam globalisasi memberikan dampak bahwa suatu fenomena yang terjadi di suatu negara dapat merambat ke negara lain dengan cepat. Berkat globalisasi, perdagangan dan investasi yang terjalin antarnegara terus tumbuh dari tahun ke tahun sehingga saling menimbulkan ketergantungan satu sama lainnya. Misalnya ketika Jerman Bundesbank menaikkan suku bunga pada tahun 1990-langkah yang dibutuhkan untuk mengendalikan dampak inflasi yang mungkin dari reunifikasi Jerman Barat dan Timur membantu memicu resesi di seluruh Eropa Barat. Perbedaan antara tujuan negara-negara sering menyebabkan konflik kepentingan.Bahkan ketika negara memiliki tujuan yang sama, mereka dapat menderita kerugian jika mereka gagal untuk mengkoordinasikan mereka kebijakan. Fenomena ini juga dapat dilihat ketika bangkrutnya Lehman Brothers di AS memicu krisis keuangan global, dan kini runtuhnya keuangan Yunani yang mengancam perekonomian dunia terutama terhadap mata uang euro.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun