Pada tanggal 16 November 2023, sebuah diskusi publik telah menghasilkan rangkuman yang menarik mengenai upaya untuk meningkatkan kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia, dengan fokus pada Jakarta. Diskusi tersebut menggarisbawahi urgensi sinergitas antara sektor transportasi dan sektor energi dalam mewujudkan udara yang bersih dan sehat bagi penduduk.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hasil pemantauan 56 stasiun kualitas udara dengan monitoring 24 jam menunjukkan variasi yang signifikan. Wilayah seperti Cirebon dan Karawang dinilai tidak sehat (warna kuning), sedangkan Jakarta, Bandung, dan Tangerang Selatan berada dalam kategori sedang (warna biru). Sementara itu, beberapa daerah seperti Aceh, Manokwari, Ambon, Bogor, dan Serang menunjukkan kualitas udara yang sangat baik. Untuk DKI Jakarta, kondisi udara dinilai baik, dipengaruhi oleh faktor cuaca dan musim kemarau.
Irwan Edi, General Manager PLN, menanggapi pertanyaan tentang dampak 17 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terhadap udara Jakarta. Menurut kajian PLN, semua PLTU berada di ambang batas yang aman. Meskipun begitu, transportasi diidentifikasi sebagai penyumbang dominan terhadap pencemaran udara di Jakarta.
Pemerintah menargetkan mencapai nol emisi pada tahun 2060, dengan optimisme dari KLHK bahwa udara Jakarta dapat menjadi bersih. Sinergitas di antara berbagai pihak dianggap penting mengingat kompleksitas masalah lingkungan dan beragamnya kepentingan yang dimiliki masyarakat.
Sumber pencemaran utama, teridentifikasi sebagai kendaraan bermotor, menjadi fokus langkah-langkah perbaikan. Berbagai rekomendasi dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meliputi integrasi infrastruktur transportasi, jaringan, dan tarif. Pemakaian kendaraan pribadi perlu dibatasi dengan serius, mengingat adanya 24,5 juta kendaraan bermotor. Kebijakan ganjil-genap dapat diperluas, dan sektor energi harus diatur untuk mempromosikan bahan bakar berkualitas tinggi.
YLKI juga menyoroti perlunya kampanye restrukturisasi bahan bakar untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap bahan bakar berkualitas. Dukungan terhadap transportasi umum dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor energi juga menjadi fokus.
Dalam konteks tema ini dan dari berbagai referensi penulis menyarankan bahwa solusi jangka panjang dapat melibatkan integrasi teknologi, seperti sensor udara dan perangkat pintar di kendaraan, untuk memantau dan mengontrol emisi secara real-time. Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan melalui kampanye edukasi agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas udara.
Sinergitas antara sektor transportasi dan sektor energi menjadi kunci untuk mewujudkan kualitas udara bersih di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Melalui pembatasan kendaraan pribadi, regulasi sektor energi, dan kesadaran masyarakat, diharapkan bahwa target zero emission pada tahun 2060 dapat tercapai. Dengan berbagai upaya ini, harapan kita adalah menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih bagi generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H