Beasiswa memberikan akses yang luas terhadap pendidikan bagi individu yanag kurang secara finansial. program beasiswa seringkali menjadi instrumen untuk meningkatkan aksesibilitas dan kesetaraan dalam pendidikan. namun uang saku beasiswa kerap kali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, lantas uang saku tersebut digunakan untuk apa?
Memanfaatkan uang saku dengan baik menjadi kunci untuk meraih manfaat maksimal dari kesempatan pendidikan yang diberikan melalui beasiswa. namun, pemanfaatan uang saku beasiswa sering kali disalahgunakan untuk tindakan memamerkan kekayaan atau status sosial secara berlebihan atau dikenal dengan istilah flexing. flexing dapat menciptakan tekanan sosial bagi orang lain untuk terlibat dalam perilaku konsumtif dan berlebihan.
Dikutip dari akun instagram @lambe_turah sebagai contoh dari kasus yang sedang hangat diperbincangkan di medi sosial khususnya di instagram maupun di twitter, salah satu oknum mahasiswa yang yang tidak bertanggung jawab dalam hal penerimaan uang saku beasiswa KIP-K yang disalahgunakan untuk gaya hedonisme. uang saku tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya seperti membeli hp, membeli tas mahal, membeli make up dan sebagainya.
penyalahgunaan beasiswa tersebut harus dilakukan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak terkait. salah satu langkah adalah dengan meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai tanggung jawab dalam pengelolaan dana beasiswa, pemberian pendidikan keuangan kepada penerima beasiswa agar mereka dapat mengelola uang saku dengan bijaksana. penyedia beasiswa perlu menerapkan kebijakan yang memastikan dana beasiswa digunakan sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Salah satu saran untuk mencegah penyalahgunaan uang saku beasiswa untuk kegiatan flexing dengan menerapkan pengawasan yang ketat dari pihak yang memberikan beasiswa. hal tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan rutin dan pelaporan transparan tentang pengunaan dan beasiswa tersebut. selain itu, juga edukasi tentang pentingnya pengunaan dana beasiswa dengan bijaksana juga perlu ditingkatkan, baik kepada penerima beasiswa maupun masyarakat umum. memperkuat nilai-nilai etika dan integritas dalam komunitas penerima beasiswa juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan dana tersebut untu kegiatan felxing.
Secara moral, perilaku ini juga tidak dibenarkan terutama terkait penyalahgunaan saku beasiswa yang seharusnya tetap dijalurnya sebagai pengemban dana pendidikan, tetapi justru terbuang sia-sia untuk gaya hidup hedonisme. perlu ditekankan bahwa ini bukan hanya soal selembar kertas dengan nominal yang bisa ditransaksikan dengan sembarangan, namun juga sebuah titipan yang dengan hormat diberikan ke individu yang mempunyai hak. jika sebuah kehormatan disalahartikan dan hal seperti ini telah terjadi, apalagi jika pelaku flexing melakukannya di media sosial dan dilihat banyak orang, sudah pasti ia gagal secara moral dan hatus memperbaiki dirinya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H