Mohon tunggu...
Diki Hidayat
Diki Hidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati Pendidikan

Pengembara Kehidupan I Pembelajar I Metamorformer I Penulis I Entreupreuneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Opsi Terbaik: Bubarkan Kabupaten Bandung Barat

19 April 2013   10:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:57 1344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Jawa Barat.  KBB merupakan hasil pemekaran yang lahir dari rahim Kabupaten Bandung. Dengan luas 1.305,77 km² dan total penduduk 1.531.072 (hasil sensus tahun 2008) yang tersebar di 16 kecamatan, KBB dengan gagahnya melangkah menjadi kabupaten otonom baru. Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang diketuai Drs.H.Endang Anwar  bersama rakyat KBB akhirnya menemukan hasil perjuangan dengan keluarnya Undang-Undang RI No.12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan KBB menjadi Daerah Otonom di Provinsi Jawa Barat.

Sebelum terbentuk Bupati definitive, Pemerintah pusat mengangkat seorang Pejabat Sementara Bupati Bandung Barat yaitu  Drs.H.Tjatja Kuswara SH.MH. Pjs. Bupati Bandung Barat  berakhir masa jabatannya tanggal  17 Juli 2008 yang sekaligus merupakan hari dilantiknya Bupati terpilih hasil Pemilu KBB Drs.H.Abubakar , Msi dan Drs.Ernawan Natasaputra, Msi. Seperti biasa Bupati terpilih langsung dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Lc atas nama presiden dan dihadiri oleh para stakeholder KBB.

Melalui diskusi yang panjang akhirnya hari jadi KBB ditetapkan tanggal 19 Juni, tanggal diambil dari  ditetapkannya Pjs oleh Mendagri (Ad Interim) Widodo A.S. yaitu 19 Juni 2007.  Berarti sampai saat ini KBB sudah berusia kurang lebih 6 tahun. Setidaknya ada dua tujuan awal pemekaran ini harus dilakukan: Mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dengan pemerataan pembangunan infrastruktur dan ekonomi, yang selama ini belum tersentuh atau terabaikan oleh Kabupaten induk.

Pertanyaan terbesar yang harus dijawab oleh pihak penyelanggara pemerintah adalah: Apakah tujuan awal pembentukan KBB ini sudah tercapai atau justru malah jauh panggang dari api?  Apakah kesejahteraan masyarakat mengalami peningkatan atau justru tidak jauh berbeda dengan kondisi ketika masih bergabung dengan Kabupaten induk ? Apakah pelayanan publik memang terasa dekat dan mudah atau justru tetap terasa “jauh” karena adanya birokrasi yang terlalu ribet bagi masyarakat? Apakah dengan adanya pemekaran ini infrastruktur jalan, sekolah, puskesmas dan pelayanan publik yang lainnya mengalami peningkatan kualitas?  Dan apakah pemkab sudah mewujudkan good governance dan clean governance (padahal Bupati yang menjabat sedang disandung kasus bansos) atau justru malah menjadi ajang otonomi dalam korupsi ?

Kenyataan pahit justru diterima oleh penyelanggara sistem keuangan Pemkab KBB dengan “dihadiahi” predikat Disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat Disclaimer adalah predikat yang diberikan kepada laporan keuangan yang kewajarannya tidak dapat diyakini oleh auditor, atau dengan kata lain,  laporan keuangan tersebut tidak diyakini kewajaran penyajiannya oleh auditor BPK.

Pencapaian Hattrick (tigakali disclaimer berturut-turut) yang dicapai oleh penyelenggara keuangan dibawah pimpinan Bupati Abubakar ini sangat memalukan. Bahkan Ketua Bidang Analisa dan Hukum Monitoring Community Kandar Darmawan menilai atas hattrick itu, Bupati Bandung Barat Abubakar dan wakilnya, Ernawan Natasaputra telah gagal membangun sistem pemerintahan yang bersih (clean governance). Bahkan, Kandar tidak segan menyatakan, jika tidak mampu mengelola keuangan secara transparan dan bersih lebih baik Abubakar mundur dari jabatan bupati di wilayah yang baru berdiri empat tahun silam tersebut (inilahkoran.com 1/11/2011).

Dengan kenyataan seperti itu maka KBB perlu diselamatkan atau jika dibiarkan saja maka Kabupaten yang gagal akan menjadi kenyataan, dan pembubaran KBB merupakan opsi yang terbaik. Penyelamatan KBB bisa dilakukan hanya dengan satu syarat: Hadirkan kepemimpinan yang tegas, inovatif, serta berbasis religious sebagai landasan untuk menghadirkan clean governance. Perubahan tidak akan terjadi jika hanya mengandalkan kepemimpinan yang status quo, kepemimpinan yang konservatif, kolot ataupun jumud.  Dan  momentum untuk pergantian kepemimpinan itu ada di depan mata kita: PILKADA KBB 19 mei 2013.

Akhirnya penulis mengajak mari gunakan Hak Pilih Anda dan kita pilih pemimpin baru: Pemimpin yang bisa membawa hari esok menjadi lebih baik agar Bandung Barat lebih hebat…!!!

Twitter @DhidayatD

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun