Mohon tunggu...
DQ -
DQ - Mohon Tunggu... wartawan -

reporter. repot karena cari makannya mesti muter-muter serta nguber-nguber orang untuk dijadikan berita yang kadang bisa merepotkannya. Meskipun tak bermaksud untuk merepotkannya, tapi tak sedikit yang akhirnya suka repot-repot ngebujuk biar tidak diberitakan. Sebaliknya, ada juga yang suka repot-repot ingin diberitakan. tapi tak pernah ambil pusing dengan profesi ini, gitu aja kok repot!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cut Tari Layak Dihukum Rajam

20 Juni 2010   12:43 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:25 1961
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignleft" width="224" caption="ARTIS yang juga presenter Cut Tari saat memenuhi panggilan Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/6). Cut Tari dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan video mesum yang wajah pemain wanita mirip dengan dirinya, serta wajah sang pria mirip artis Ariel Peterpan. (FOTO: tribunnews.com/Bian Harnansa)"][/caption] VIDEO mesum yang pelakunya mirip Ariel "Peterpan", Luna Maya, dan Cut Tari juga menjadi keprihatinan para ulama. Kalangan ulama di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) bahkan menilai Cut Tari, jika terlibat video itu, dia layak dikenakan hukuman rajam. "Dalam pandangan Islam, pelaku zina harus dihukum rajam. Namun, jika menggunakan hukum nasional maka saya berharap pelakunya diberikan hukuman yang berat," seru Ketua PWNU NAD Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu (19/6) seperti dikutip wartakota, Minggu (20/6) Faisal yang juga Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menilai kasus penyebaran video mesum yang diduga melibatkan tiga artis terkenal tersebut merupakan perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga budaya bangsa. "Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberi dukungan kepada pihak kepolisian itu sesuatu yang tepat, dan kami berharap hukuman berat bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut," tegasnya. Hingga Sabtu kemarin, pihak Mabes Polri menegaskan status status Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" dan kekasihnya, Luna Maya, serta Cut Tari, yang diduga terlibat video porno, masih berstatus sebagai saksi. Salam Kompasiana DQ silakan baca juga tulisan terkait: 1. Ariel Resmi Ditahan Jadi Tersangka 2, Astri Ivo: Video Ariel Dilihat, Dihujat, tanpa Diberi Solusi 3. Gara-gara Video Ariel-Luna Maya-Cut Tary 4. Kondom Bergigi Antisipasi Perkosaan 5. Benar-benar Pembenaran yang Tidak Benar 6. Tahu-tahu Ada Departemen Ketahuan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun