[caption id="" align="alignleft" width="224" caption="ARTIS yang juga presenter Cut Tari saat memenuhi panggilan Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/6). Cut Tari dipanggil pihak kepolisian terkait kasus dugaan video mesum yang wajah pemain wanita mirip dengan dirinya, serta wajah sang pria mirip artis Ariel Peterpan. (FOTO: tribunnews.com/Bian Harnansa)"][/caption] VIDEO mesum yang pelakunya mirip Ariel "Peterpan", Luna Maya, dan Cut Tari juga menjadi keprihatinan para ulama. Kalangan ulama di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) bahkan menilai Cut Tari, jika terlibat video itu, dia layak dikenakan hukuman rajam. "Dalam pandangan Islam, pelaku zina harus dihukum rajam. Namun, jika menggunakan hukum nasional maka saya berharap pelakunya diberikan hukuman yang berat," seru Ketua PWNU NAD Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Sabtu (19/6) seperti dikutip wartakota, Minggu (20/6) Faisal yang juga Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) itu menilai kasus penyebaran video mesum yang diduga melibatkan tiga artis terkenal tersebut merupakan perbuatan yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga budaya bangsa. "Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberi dukungan kepada pihak kepolisian itu sesuatu yang tepat, dan kami berharap hukuman berat bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut," tegasnya. Hingga Sabtu kemarin, pihak Mabes Polri menegaskan status status Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" dan kekasihnya, Luna Maya, serta Cut Tari, yang diduga terlibat video porno, masih berstatus sebagai saksi. Salam Kompasiana DQ silakan baca juga tulisan terkait: 1. Ariel Resmi Ditahan Jadi Tersangka 2, Astri Ivo: Video Ariel Dilihat, Dihujat, tanpa Diberi Solusi 3. Gara-gara Video Ariel-Luna Maya-Cut Tary 4. Kondom Bergigi Antisipasi Perkosaan 5. Benar-benar Pembenaran yang Tidak Benar 6. Tahu-tahu Ada Departemen Ketahuan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H