‘melihat perut Raden Ayu Putri yang membesar, lalu ditanya “Mengapa perutmu, berbuat dengan siapa?” lanjut, diceritakan tidak mungkin hanya pisau bisa menyebabkan demikian. Lalu untuk membuktikan kepada rakyat terhadap kebenaran (ucapan) Raden Putri tadi. Raden Putri mau dihukum, hukumannya adalah hukuman mati. Masak sih, Adipati punya anak hamil(padahal belum menikah) secara kasarnya seperti itu. Karena malu, Raden Ayu sendiri (merasa) risih. Adipati juga membuktikan kepada rakyatnya,”anakku apa benar-benar karena pisau atau berbuat’.
Selanjutnya, “ Akhire dipunhukum, dipejahi. Sakderenge dipejahi, kiyambake nedhi nek kiyambake salah, kiyambake berbuat kalih tiang jaler brarti mengke darah e berbau basin, berbau amis.Nek bener-bener kiyambake mangku piso wau, mboten berbuat kalih tiang jaler, darahe mengke berbau harum. Lajeng nek-pun pejah, mboten purun dimakamaken diken ngelarung teng nggene bengawan. Mriki niki bekase bengawan, bengawan Terung. Lajenge niku Pun dipejahi, mantun ngoten darahe berbau harum sakderenge dilarung teng bengawan mriki. Dilarung teng bengawan mriku mboten disongko-songko toyone niku ndugi mboten saget asat, banjir bandang. Asate (bengawan Terung) amergi sucine jasade Raden Putri wau mantun dilarung, mangkane makam Raden Putri niku dikramataken” lanjut penjelasan Pak Sumaji, yang jika diartikan:
‘Akhirnya dihukum, dibunuh. Sebelum dibunuh, dia(Raden Ayu Putri) meminta jika dirinya salah, dia berbuat dengan pria berarti nanti darahnya akan berbau anyir, berbau amis. Namun jika dia memangku pisau tadi, tidak berbuat dengan pria darahnya nanti berbau harum. Lanjut jika sudah meninggal, tidak mau dimakamkan diperintahkan melarungkan(jasadnya) di tempat bengawan. Disini(Desa TerungWetan) adalah bekasnya bengawan, Bengawan Terung. Selanjutnya sudah dibunuh(Raden Ayu Putri), setelah itu darahnya berbau harum sebelum dilarung di bengawan disini. Setelah dilarungkan, tanpa diduga-duga airnya tiba(bertambah) terus menerus, (hingga) banjir bandang. (akhirnya) mengeruhnya (Bengawan Terung) karena sucinya jasad Raden Putri tadi setelah dilarung, maka dari itu makam Raden Putri itu dikeramatkan’.
Lalu, wawancara kami masih berlanjut cukup lama meneruskan cerita bangunan makam tersebut, perkembangan pemugarannya, hingga penemuan beberapa situs bersejarah disekitar sana.
Sekian wawancara dari kelompok KKN desa Terung Wetan Nomor 35 milik kami kepada juru kunci kelima Pesarean Raden Ayu Putri Ontjat Tondo Wurung, Bapak Sumaji. Sudah sepatutnya kita bisa menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah daerah kita sebagai suatu simbol identitas kebanggan yang bisa kita manfaatkan sebagai media pembelajaran dan bahkan potensi meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H