Mohon tunggu...
Dicky Agus
Dicky Agus Mohon Tunggu... -

Syekher Mania

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Polemik Dihapuskannya Kurikulum 2013 dan Memilih Kembali ke KTSP

19 Desember 2014   03:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:00 1115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Berita dihapusnya kurikulum 2013, minggu (7/12) kemarin sontak menggemparkan dunia pendidikan Indonesia. Kurikulum yang baru seumur jagung itu telah resmi dihapus oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan minggu (7/12/2014) kemarin. Dikatakan bahwa hasil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.

“Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri Nomor 159 tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia,”tulis surat edaran tertanggal 5 Desember 2014.

Padahal, dia melanjutkan pada pasal 2 ayat 2, Peraturan Menteri Nomor 159 tahun 2014 disebutkan jika evaluasi kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi kesesuaian antara ide dan desain kurikulum, desain dan dokumen, dokumen serta implementasi, berikut ide, hasil dan dampak kurikulum.

“Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru,” katanya.

Maka dari itu, kata Anies, dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, kementeriannya memutuskan untuk menghentikan kurikulum 2013 di sekolah yang baru menerapkan selama satu semester belakangan. Artinya, kurikulum 2006 akan kembali diajarkan mulai semester genap, tahun ajaran 2014/2015.

“Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dan lain-lain. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-praktik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan,”tulisnya.

Namun begitu, sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir tetap boleh melanjutkan pengajaran dengan kurikulum tersebut. Namun, papar Anies, jika ada sekolah yang keberatan dengan kurikulum ini, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan. news.viva.com senin 8/12/2014.

Menurut saya keputusan Menteri Pendidikan yang baru terkait penghentian kurikulum 2013 tersebut kurang tepat, pasalnya kekurangan dari kurikulum 2013 yang disebutkan diatas hanyalah masalah teknis dan hal itu masih bisa diperbaiki. Selain itu kurikulum ini adalah kurikulum baru yang penerapannya berbeda dengan kurikulum sebelum-sebelumnya jadi butuh waktu bagi guru dan siswa untuk menyesuaikan diri dengan kurikulum ini. Kurikulum yang mengutamakan keaktifan siswa ini sebenarnya merupakan sebuah momentum untuk kemajuan bangsa ini, kurikulum tersebut mengharuskan siswa aktif yang menjadikannya benar-benar paham pelajaran yang dipelajarinya.

Penghapusan kurikulum yang baru ini terkesan terburu-buru dan menganggap bahwa kurikulum 2013 merupakan kesalahan fatal sehingga harus dihapus. Bagaimana tidak, kurikulum yang baru berjalan sebentar itu langsung saja dihapus tanpa ada masa tenggang untuk melihat hasil kurikulum tersebut. Sementara siswa harus merasakan perubahan kurikulum secara bergantian dari KTSP ke K-13 kemudian kembali lagi KTSP, apakah hal itu tidak berpengaruh terthadap mental siswa dan guru yang logikanya mereka baru akan berjalan maju dengan kurikulum tersebut kemudian disuruh kembali lagi. Mereka baru menyesuaikan dengan kurikulum 2013 sekitar satu semester, waktu yang singkat untuk masa adaptasi dengan hal yang sangat berbeda dari kebiasaan sebelumnya.

Jika dikembalikan mundur ke kurikulum 2006 apakah implementasinya akan lebih baik dari sebelumnya? Yang mana di tahun-tahun sebelumnya kurikulum ini dianggap belum berhasil karena kebanyakan siswa hanya mengejar ijazah tanpa mau tahu proses belajarnya. Hasil dari kurikulum ktsp menunjukkan bahwa sebagian besar siswa hanya belajar dikala ujian dan hal itupun pelajaran belum tentu masuk sementara di dalam kelas suasana belajar selalu begitu guru menerangkan dan murid mendengarkan, guru tak mau dikritik murid karena menurutnya guru selalu benar dan akibatnya banyak muncul pula kekerasan guru terhadap murid.

Hal itu menjadikan banyak murid yang berontak yang sebenarnya mereka pandai tetapi karena suasana belajar yang membosankan menyebabkan si siswa itu malas untuk belajar. Dengan hadirnya kurikulum 2013 siswa diharapkan mampu aktif dalam proses belajar-mengajar dan kreativitas guru dalam menciptkan suasana belajar yang menyenangkan menjadikan si murid tidak merasa jenuh dan mudah menerima ilmu serta siswa tidak hanya belajar saat ujian saja.

Namun nasi sudah menjadi bubur, kurikulum yang sebenarnya sangat bagus itu harus kandas di tengah jalan dan betapa sedihnya menteri yang telah merancang kurikulum ini, secara umum belum genap satu tahun pelajaran dan belum tahu hasilnya bagaimana sudah dihapus.

Di lain pihak mantan Mendikbud, M. Nuh menilai kebijakan kebijakan kembali pada kurikulum 2006 (KTSP) merupakan langkah mundur karena Kurikulum 2013 tidak bermasalah. “ Kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang, sebab KTSP secara substansi itu ada kekurangan dan secara teknisi juga perlu penyiagaan lagi,” katanya.

Selain itu, jika kembali pada KTSP akan mengharuskan orangtua untuk membeli buku baru, padahal buku-buku kurikulum 2013 selama ini sudah digratiskan. “Nanti, mafia buku akan merepotkan masyarakat lagi ,” kata dia.

Ia mengakui buku Kurikulum 2013 memang ada yang terlambat, tapi pemenuhan atas keterlambatan itu menjadi tugas pemerintah.

“Itu tugas pemerintah, bukan justru dengan cara membajak Kurikulum 2013, saya kira itu tidak etis secara akademis. Tapi, kalau game politik ya enggak tahulah,”katanya.

Dia menambahkan KTSP juga bukan tanpa masalah, di antaranya pelajaran sejarah untuk SMK tidak ada, jam pelajaran Bahasa Inggris lebih banyak dua kali lipat daripada Bahasa Indonesia, tidak adanya pelajaran yang mendorong analisis data. Solopos edisi Senin 8/12/2014.

Entah karena alasan politik atau apa kurikulum 2013 dihentikan itu menjadi pertanyaan dan hal itu tentunya tidak etis secara akademis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun