Lama tidak membuka Kompasiana hari ini saya ingin menuliskan sesuatu tentang Yulianis-Ibas & apel washington.
Yulianis mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai,mengaku, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, Sekjen Partai Demokrat ,pernah menerima uang sebesar USD 200.000 dari perusahaannya.
Uang itu diberikan kepada Ibas saat pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 silam.
Karena namanya acapkali disebut di media terkait dugaan korupsi, Ibas tidak terima dan melaporkan Yulianis ke polisi, Ibas tidak pernah menerima uang sebesar USD 200.000 tersebut.
Tepat kah langkah Ibas melaporkan Yulianis ?
Ternyata ada anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lili Pintauli namanya, beliau mengatakan keterangan Yulianis sebagai saksi tidak dapat dituntut baik secara pidana, perdata maupun administrasi.
"Laporan pencemaran nama baik terhadap Yulianis melanggar ketentuan Undang-Undang," ungkap Lili beberapa hari lalu.
Menurut Lili, hal tersebut seperti yang dinyatakan dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Lebih lanjut Lili mengatakan, yulianis telah masuk perlindungan LPSK sejak Juli 2012 lalu.
Bentuk perlindungan yang diberikan LPSK berupa pemenuhan hak prosedural dan pemulihan psikologis. "Dalam hal ini LPSK hanya memberikan pendampingan dan jaminan psikologis terhadap Yulianis dalam menghadapi setiap pemeriksaan di pengadilan," ungkap Lili.
Yulianis yang juga seorang kompasianer hanya menyebutkan di catatannya tertera untukIbas USD 200.000, yulianis juga menyiratkan uang tersebut bukan dia yang memberikan langsung ke Ibas.
Jika menilai sosok Yulianis saya yakin apa yang dikatakannya serarus persen benar, keyakinan saya seperti itu, saya sudah lama mengenal beliau meski sebatas sesama kompasianer.
Tentang Ibas saya juga yakin beliau tidak menerima uang yang dimaksudkan Yulianis, kalau Ibas betul menerima mana mungkin dia melaporkan Yulianis.
Lalu siapa yang menerima ‘apel Washington’ tersebut ?
Siapa lagi kalau bukan bosnya Yulianis, Nazaruddin.
Nazaruddin ? May be yes…. !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H