Menjelang bulan suci Ramadhan, aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Tebing Tinggi, menggelar razia dipusat-pusat perbelanjaan dan supermarket yang ada di Kota tebing tinggi (12/06/2014), dalam razia tersbut berhasil disita ratusan botol miras tanpa ijin atau yang ijinnya kedaluarsa.
Razia ini digelar atas surat keputusan wali kota yang melarang perdagangan miraz tanpa ijin, selain menggelar razia miras polisi juga menggelar razia jam belajar malam, ditempat-tempat keramaian, seperti taman kota, warnet dan rental Play Stason.
berdasarkan informasi informasi yang kami peroleh dalam waktu dekat tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP juga akan mengadakan razia Penyakit masyarakat (PEKAT) di tempat-tempat hiburan dan hotel-hotel kelas melati yang ada dikota tebing tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H