Mohon tunggu...
WARDY KEDY
WARDY KEDY Mohon Tunggu... Relawan - Alumnus Magister Psikologi UGM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SAYA adalah apa yang saya TULIS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah Gerakan KAMI untuk Bantu Jokowi?

13 Agustus 2020   21:05 Diperbarui: 13 Agustus 2020   21:17 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai Negara demokrasi, kita harus memiliki keseimbangan dalam menjalankan roda pemerintahan. Secara mendasar, konsep demokrasi suatu negara mensyaratkan adanya kekuatan penyeimbang/kontrol bagi eksekutif/pemerintahan. 

Kita tentu mengenal prinsip check and balance. Prinsip ini harus dilakukan oleh parlemen. Akan tetapi, dalam kenyataan sekarang, prinsip itu menjadi semakin sulit dilakukan secara optimal sebab lembaga tersebut kini diisi oleh koalisi partai politik pendukung pemerintahan. Ini merupakan ketidak-seimbangan yang semestinya tidak boleh ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia.

Fakta ini tidak tertutupi dan menjadi polemik masyarakat dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang kita kenal merupakan pemimpin lawan politik pada Pilpres lalu, secara mengejutkan berhasil ditarik masuk dalam 'rumah percaturan' pemerintahan dan menduduki posisi dua kursi Menteri yang cukup strategis. 

Dengan bergabungnya Gerindra dalam pemerintahan nampak jelas bahwa untuk membuat kekuatan politik yang bisa menjadi penyeimbang pemerintah semakin tidak memadai. Akibatnya, apapun rencana kebijakan/program yang dirancang pemerintah hampir pasti selalu lolos saat dibuang dalam tahap pengambilan keputusan di DPR.

Memang, sampai sekarang, kita masih melihat ada banyak tokoh dan pengamat politik yang memberikan argumen kritis terhadap kinerja pemerintah. Usaha mereka sangat luar biasa, dan itu haruslah menjadi senjata kita bersama ketika kita melihat ada ketimpangan dalam menjalani roda pemerintahan sekarang ini. 

Walau begitu, semua suara kritis yang selalu dikumandangkan oleh politikus partai, tidak berarti apa-apa sebab partai politik tempat mereka bernaung kini punya pendapat/keputusan yang berbeda. Kini, publik menilai bahwa para politikus partai sedang bermain politik 'dua kaki'. Mungkin, kecurigaan masyarakat ini ada benarnya juga.

Ya,, kita tidak bisa menampik fenomena ini. Yang bisa kita lakukan adalah terus menerus memberikan masukan atau kritikan dan mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak salah melangkah. 

Nah, sekarang, ketika beberapa partai politik besar sepertinya tak bisa diharapkan menjadi kekuatan penyeimbang bagi pemerintahan, maka kita harus membuat suatu gerakan moral sebagai poros kekuatan alternatif. Saya rasa, di masa pandemi inilah waktu yang tepat agar kita tidak jatuh dalam jurang resesi yang 'mungkin' saja sebentar lagi akan kita alami.

Beberapa waktu lalu, terbentuklah Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang tujuan utamanya adalah menjadi 'kelompok kontrol' terhadap jalannya pemerintahan. 

Adanya KAMI kini menjadi perhatian serius dari masyarakat karena menjadi salah satu gerakan yang mendapat perhatian public cukup serius. Kelompok kontrol ini memang belum resmi dideklarasikan dan baru pada tahap perkenalan ke publik. 

Menurut informasi, pendeklarasiannya akan dilaksanakan dalam bulan ini. Mungkin saja, bulan bersejarah ini sengaja dipilih karena berdekatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 dan akan menjadi refleksi penting bangsa ini ke depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun