Maraknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia menandakan bahwa Indonesia masih dalam kategori demokrasi yang cacat. Dilansir dari data Komnasham, tahun 2021 menerima 2729 aduan mengenai dugaan pelanggaran HAM di Indonesia.
Apakah hak asasi manusia di Indonesia sudah terlindungi dengan baik? Saya rasa tidak. Masih banyak peristiwa dan kejadian yang memiliki ketidakadilan secara hukum. Seharusnya, setiap manusia sama di mata hukum, tetapi masih ada saja perlakuan diskriminasi dari sejumlah kelompok. Penting untuk membahas perlindungan Hak Asasi Manusia ini, dilansir dari Tribun Manado, terdapat 5 kasus pelanggaran HAM di Indonesia tahun 2022 yang diliput oleh media.
Baru-baru ini terdapat satu kasus yang sangat mengejutkan bagi masyarakat Indonesia. Kasus tersebut kasus Mario Dandy yang masuk kedalam pelanggaran HAM dengan tindak kejahatan pidana. Contoh tersebut merupakan pelanggaran HAM dengan tidak memberikan hak kepada David untuk tetap hidup dan menyampaikan pendapatnya dan penjelasannya tentang Agnes.
Ramai diperbincangkan dulu tentang kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, menurut penjelasan dari Bupati bahwa orang-orang yang di kerangkeng di rumah Bupati Langkat adalah orang yang sedang melaksanakan rehabilitasi narkoba.Â
Tetapi setelah ditelusuri dari keluarga atau kerabat korban, bahwa mereka diperlakukan kerja paksa untuk perkebunan kelapa sawit milik Bupati Langkat. Korban diperlakukan bukan selayaknya manusia, korban dipukuli, ditendang, bahkan dicambuk dengan selang. Saya rasa, itu bukan sesuatu hal yang tepat. Itu sudah merupakan pelanggaran HAM yang sangat tidak baik. Padahal manusia adalah makhluk yang mulia, bebas, dan berhak mendapatkan kesetaraan. Jika sudah terjadi seperti ini, Bupati Langkat sudah termasuk dalam pelanggaran HAM dalam bentuk penyiksaan, kekerasan, bahkan perlakuan yang merendahkan martabat terhadap korban.
Mengapa masih ada pelanggaran HAM padahal banyak pasal yang menerangkan dengan jelas bahwa harus melindungi hak asasi manusia? Apakah karena lembaga KOMNASHAM yang masih kurang memberikan efek jera atau lembaga peradilan yang belum sepenuhnya independen dan buka mata dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi?
Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi dari masih terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia. Faktor internal mengenai masih terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia adalah sifat arogan dan egois, pelaku pelanggaran HAM merasa bahwa dirinya-lah yang paling superior daripada yang lainnya, pelaku merasa mendominasi dan memiliki kuasa atas korban-korban pelanggaran HAM. Pelaku pelanggaran HAM juga tidak memiliki rasa empati dan simpati terhadap orang lain yang disebabkan dari sifat arogan tersebut, rendahnya kesadaran akan harus melindungi HAM tersebut.
Faktor eksternal yang menyebabkan masih banyaknya terjadinya pelanggaran HAM adalah penyalahgunaan kekuasaan, seperti Mario Dandy, anak dari Rafael Alun yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan, kekuasaan tersebut yang membuat pelaku masih merasa superior, lemahnya sistem hukum membuat pelaku pelanggaran HAM itu jera. Jika pemerintah dengan tegas, dan memberikan hukuman yang setimpal dengan rasa sakit hati, rasa sakit yang dirasakan oleh korban pasti pelaku juga akan jera.
Berikut baru kasus yang terkuak di media, masih banyak kasus yang tidak terkuak oleh media, sampai sekarang pun masih banyak orang yang merasakan diskriminasi dari orang lain. Masih banyak siswa-siswa yang merasakan bullying dari orang lain, kasus tersebut merupakan diskriminasi dan melakukan pelanggaran kebebasan orang lain dan termasuk pelanggaran HAM.
Masih banyak peristiwa dan kejadian yang melanggar HAM tersebut, jadi HAM di Indonesia belum terlindungi dengan baik karena masih banyak yang mengalami ketidakadilan, diperlakukan tidak sama dengan hukum, diskriminatif kerap terjadi, sudah seharusnya kita sebagai manusia lebih menghargai dan menghormati hak setiap manusia. Karena manusia merupakan makhluk yang mulia dan tidak sepantasnya kita mengganggu kebebasan hak dan kewajiban orang lain.Â