Pemalang (5/8/2023) - Mahasiswi KKN TIM II Universitas Diponegoro periode 2023 Diaz Ilyasa Satar jurusan Akuntansi Perpajakan Fakultas Sekolah Vokasi, memberikan sosialisasi mengenai pengenalan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) secara online melalui pemberian informasi ajakan membayar pajak melalui aplikasi digital. Bayar PBB sendiri sudah menjadi rutinitas masyarakat pemilik tanah dan bangunan setiap tahunan. Melihat masih banyaknya masyarakat yang tinggal di Desa Nyamplungsari masih melakukan pembayaran PBB dengan cara offline melalui kantor pos maupun melalui petugas desa yang ditugaskan memungut PBB secara kolektif. Hal ini tentu kurang efektif karena memakan waktu yang cukup lama.
Menurut informasi yang didapat, pembayaran pajak PBB di Desa Nyamplung Sari ini sudah tertib. Untuk tahun sebelumnya sistem pembayarannya masih dilakukan secara kolektif melalui perantara atau dilakukan manual dengan bayar tunai atau titip tunai dengan orang lain kemudian dibayar melalui Balai Desa. Permasalahan yang muncul yaitu masih terdapat banyaknya masalah mengenai wajib pajak yang sudah melakukan pembayaran tetapi wajib pajak masih mendapatkan surat tagihan yang menyatakan bahwa wajib pajak tersebut statusnya belum lunas. Namun, untuk tahun ini, sistem pembayarannya dapat dilakukan melalui layanan aplikasi bernama Laku Pandai. Wajib Pajak dapat datang langsung ke kantor desa untuk melakukan pembayaran PBB. Namun, untuk permasalahan lain yang akan timbul yaitu wajib pajak harus sabar untuk mengantri.
Sehingga dengan adanya permasalahan ini, salah satu mahasiswi KKN TIM II Undip, Diaz Ilyasa Satar dari Prodi Akuntansi Perpajakan tertarik membuat program kerja mengenai pembayaran PBB yang dapat dilakukan melalui online seperti aplikasi Pospay yaitu layanan pembayaran terpadu PT Pos Indonesia dan dapat juga dilakukan melalui aplikasi e-commerce seperti tokopedia maupun shopee.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 pukul 10.50 -- 11.20 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa dengan menghadirkan Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Nyamplungsari.
Materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yaitu sebagai pendahuluan menyampaikan mengenai pengertian pajak bumi dan bangunan itu sendiri, contoh objek pajak bumi dan bangunan, kemudian contoh yang bukan termasuk objek pajak bumi dan bangunan, lalu perpasalahan yang terjadi di Desa Nyamplungsari terkait Pajak Bumi dan Bangunan, dan yang utama yaitu tata cara pembayaran pajak bumi dan bangunan seperti aplikasi Pospay dan aplikasi e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.
 "Kemudahan yang diberikan di era digitalisasi memudahkan penggunanya untuk bertransaksi, demikian juga untuk pembayaran PBB melalui beberapa aplikasi," katanya.
Kemudahan tersebut diantaranya : dalam pelacakan pelayanan PBB melihat kemudahan dalam pembayaran online, melihat status tunggakan, hingga pencetakan bukti transaksi online.
Penegasan dalam sosialisasi diakhiri dengan penyuluhan akan pentingnya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keberhasilan negara dalam pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan metode penyampaian menggunakan tampilan power point dan menggunakan leaflet sebagai media pembantu yang bertujuan agar peserta kegiatan lebih mudah dalam memahami materi. Dan dapat dilakukan di rumah mengikuti langkah-langkah yang sudah tertera di leaflet. Sekaligus sebagai output pelaksanaan program ini berupa leaflet untuk mengajak masyarakat membayar PBB. Melalui program ini, diharapkan masyarakat sekitar dapat mengetahui mengenai tata cara pembayaran PBB secara digital.
KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022/2023