Seperti yang kita tahu bersama tanggal 24 Juni 2016 terjadi peristiwa yang menggemparkan dunia karena telah terjadi Brexit atau Britain Exit berarti keluarnya Britania Raya dari keanggotaan Uni Eropa. Keluarnya Britania Raya boleh dibilang perlambang lunturnya supremasi Uni Eropa di dunia.
Inggris sebagai inisiator keluarnya dari keanggotaan Uni Eropa memiliki pengaruh sangat besar bagi keberlangsungan Uni Eropa bahkan dunia, bagaimana tidak negara pencetus kapitalisme modern tersebut memiliki industri besar macam Jaguar.
Dengan keluarnya Inggris serta melihat peta kukuatannya, efek dominonya pasti di rasakan oleh negara lain di Uni Eropa bahkan dunia. Di Uni Eropa sendiri gelombang “latah referendum” kalau boleh disebut, melanda di beberapa negara Uni Eropa seperti Belanda dan Prancis.
Senada dengan Inggris, keduanya meresa pembentukan Uni Eropa membuat negaranya tidak bisa bertindak sesuai dengan kehendaknya. Dengan bergabung ke dalam Uni Eropa semua negara anggota wajib mendiskusikan semua peraturan di negrinya kepada forum. Uni Eropa memiliki kedudukan lebih tinggi di banding negara. Lebih ironi lagi, keduanya merupakan salah satu penggagas terbentuknya Uni Eropa.
Gejolak keluarnya negara-negara dari keanggotaan perserikatan juga terlihat dari tanah Britania Raya, Skotlandia yg mayoritas penduduknya memilih masuk ke Uni Eropa, ingin melakukan referendum untuk memperjuangkan kemerdekaannya dari Britania Raya. Mereka merasa jika keluar dari keanggotaan Uni Eropa, perdagangan negaranya akan terhambat dengan mahalnya pajak yang dibebankan negaranya jika ingin berdagang dengan negara anggota Uni Eropa.
Uni Eropa adalah sebuah gagasan yang di bentuk oleh enam negara yang terdiri dari Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luxemburg dan Prancis. Keenamnya sering melakukan pertemuan-pertemuan dan menghasilkan banyak kesepakatan. Pembuatan Uni Eropa sendiri merupakan gagasan untuk menghentikan peperangan antar bangsa di Eropa.
Tujuan Utama dari pembentukan Uni Eropa adalah menciptakan perdagangan bebas. Keberhasilan Uni Eropa dalam hal perekonomian membuat minat negara Eropa lainnya untuk bergabung sehingga sekarang Uni Eropa beranggotakan 27 negara karena Britania Raya keluar dari keanggotaan.
Negara-negara di kawaan Asia Tenggara juga mengadopsi sistem seperti ini. Adalah MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menjadi cita-cita negara yang ada di belahan Asia Tenggara tersebut.
MEA memiliki misi membentuk iklim ekonomi yang lebih merata di kawasan ASEAN dan mengembangkan ekonomi ASEAN agar lebih kompetitif di mata dunia. MEA juga diharapkan mampu menyerap modal asing yang dirasa menjadi solusi Asean untuk meningkatkan pendapatan negaranya.