Mohon tunggu...
Dias Sripanto
Dias Sripanto Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan

Penyuluh Kehutanan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Selanjutnya

Tutup

Nature

Perdes: Peraturan Sederhana dalam Tata Kelola Kayu Rakyat

15 April 2021   14:08 Diperbarui: 15 April 2021   14:16 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kegiatan kerja sama Badan Litbang dan inovasi, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Australian Center for International Agricultural Research.

 

#kementrianLHK #P3SEKPI #ACIAR #CBCFIndonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun