Mohon tunggu...
Sosbud

Mau Nikah Siri? Baca Ini Dulu

12 Februari 2018   11:52 Diperbarui: 12 Februari 2018   11:59 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nikah siri pasti sudah tidak asing lagi di masyarakat. Bahkan anak dibawah umur pun sudah paham istilah nikah siri. Kenapa saya bilang begitu? Karena anak tetangga saya yang masih duduk di bangku SD sudah bisa bergosip dengan rekannya tentang nikah siri. Yang seharusnya membicarakan tentang pelajaran malah bisa membicarakan tentang nikah siri.

Kalau ditelaah dari mata "zaman now", nikah siri sekarang banyak yang sudah disalahtafsirkan. Pernikahan siri yang artinya pernikahan rahasia sekarang ini banyak dilakukan karena misalnya tidak dapat ijin dari wali atau istri pertama. Nah hal ini yang menjadikan nikah siri menjadi salah satu jalan untuk tetap mempersatukan dua manusia dimabuk nafsu. Disini saya tidak bisa katakana cinta, karena kalau cinta pasti dilakukan nikah sah saja, agar tidak menjadi pemicu masalah baru.

Ingat kasus pernikahan siri pejabat daerah dengan gadis berumur 18 tahun, yang dijanjikan ini itu, tapi berujung cerai setelah 4 hari menikah? Atau ingat kasus tentang situs nikah siri? Dalam pernikahan siri kebanyakan pihak perempuanlah yang dirugikan.

Jika anda seorang pembaca perempuan, saya akan coba ajak anda untuk berunding bagaimana jadinya nasib pernikahan siri. Pertama, anda tidak mendapat hak penuh sebagai istri yang sah. Kedua, pernikahan anda hanya kan jadi pernikahan yang dirahasiakan, ketiga jika terjadi perceraian maka akan sulit bagi anda untuk menuntut hak atas anda dan anak anda. Keempat, anak-anak anda akan kehilangan hak konstitusinya karena tidak tercatat di negara. Kelima, akan terjadi kesulitan jika ingin mengurus pembuatan KTP,SIM dan bahkan akta kelahiran.

Sebenarnya faktor pernikahan siri dilakukan bisa jadi karena keterbatasan pengetahuan tentang legalisasi pernikahan, kehamilan diluar nikah, hasrat memperistri perempuan dibawah umur, motivasi poligami dan faktor ekonomi dan juga korban janji manis laki-laki.

Apakah hal ini yang anda impikan untuk berkeluarga? Keuntungan apa yang anda dapatkan sebagai istri? Hanya karena cinta? Memang perempuan selalu menggunakan perasaan dalam menjalin hubungan, tapi cobalah untuk tetap berpikir logis. Akan mudah bagi suami anda untuk mentalak cerai jika hanya dengan pernikahan siri. Belum lagi kalua nyatanya dia sudah memiliki istri sebelum anda. Apakah anda ingin dipoligami? Atau jika dalam Bahasa inggris bisa disebut "Home Wrecker" atau istilah jaman now adalah "pelakor"

Perempuan itu berharga, anda mampu membangun hubungan yang lebih baik, dan tentunya tidak berdampak buruk pada anak-anak anda kelak

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun