Hari ini semua orang sedang ramai membahas terkait RUU Omnibus Law yang baru-baru ini disahkan. Sebagai sesama pekerja, saya pun menyadari bahwa dampak dari RUU ini sangat besar di kemudian hari. Terlebih sepertinya RUU ini memang tidak berpihak kepada para pekerja seperti saya.
Salah satu yang menarik untuk dibahas dalam Omnibus Law ini adalah terkait kebebasan TKA ( Tenaga Kerja Asing) untuk bekerja di negara kita. Sekilas hal ini tentu saja menjadi ancaman bagi kita. Tidak ada TKA saja banyak masyarakat yang menganggur apalagi sekarang dibebaskan. Namun jika kita bisa menarik benang merahnya, hal ini justru bisa menjadi tantangan untuk diri kita.
Hidup itu tentang sebuah kompetisi. Siapa yang sudi bertarung didalamnya maka mereka akan bertahan. Sedangkan jika memilih terdiam maka lambat-laun akan tertendang. Maka dari itu kita mesti berusaha untuk tetap ada didalamnya.
Jika TKA menjadi saingan bagimu, maka bertarunglah dengannya. Jadikanlah ia sebagai motivasi untuk memacu diri menjadi lebih baik lagi. Saingan bukan hanya sekedar ancaman namun seharusnya menjadi bahan pembelajaran.
Hidup itu terus maju dan dunia akan selalu mengalami perubahan. Terlebih di abad ke-21 ini Indonesia sudah menyepakati perjanjian WTO (World Trade Organization). Hal ini menjadikan Indonesia harus siap dengan perdagangan bebas. Menurut penulis ada atau tidak adanya Omnibus Law sama-sama akan menjadi ancaman, karena memang perkembangan zaman memaksa kita untuk terus bergerak dan berubah.
Jadi daripada sibuk memikirkan TKA, ada baiknya kita terus men-upgrade diri kita agar mampu bersaing di lapangan. Terlebih kebebasan informasi di era saat ini bukan menjadi alasan kita untuk bermalas-malasan. Segala hal sudah tersedia, tinggal kita yang mau berupaya atau tidak.
Itu menurutku..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H