Bidan Indonesia Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk di register, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan. Bidan juga memiliki asuhan kebidanan, asuhan kebidanan merupakan penerapan fungsi dan kegiatana yang menjadi tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan masalah dalam bidan kesehatan ibu hamil, masa persalinan, masa nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana. Ruang lingkup pemberian asuhan kebidanan mencakup remaja putri,wanita pranikah, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir, bayi dan balita, menopouse, dan wanita dengan gangguan reproduksi.Bidan memiliki 4 peranan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan juga sebagai peneliti. Peran bidan sebagai:
Menurut Ikatan- PelaksanaÂ
- Bidan memiliki tugas sebagai pelaksana yaitu memberikan pelayanan usia pranikah berupa konseling dan penyuluhan kepada individu, keluarga, dan masyarakat terkait dengan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi remaja.
- Pengelola
- Sebagai pengelola, bidan bertugas mengembangkan pelayanan dasar kesehatan di lingkungannya dan bertugas untuk berpartisipasi dalam tim. Caranya dengan mengembangkan pelayanan dasar kesehatan di wilayah kerja dan membentuk tim yang terdiri dari kader kesehatan, dukun bayi, dan tenaga kesehatan lainnya.
- Pendidik
- Bidan berperan dalam memberikan informasi penting seputar kehamilan, persalinan, pasca persalinan, dan kesehatan reproduksi. Pemberian pengetahuan ini biasanya dilaksanakan di kelas ibu hamil
- Peneliti
- Bidan berupaya mencari tahu masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Dalam prosesnya, bidan harus menemukan akar dari masalah ini yang kemudian diproses dengan cara mewawancara masyarakat maupun melihat langsung ke lapangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H