Respon Sosial Terhadap LGBT di Era Milenial
LGBT atau singkatan dari "Lesbian, gay, bisexsual, transgender" dimana singkatan ini lebih mengarah kepada komunitas gay. Istilah ini menjadi keanekaragaman tentang sexsualitas yang ada di dunia ini. Para pengikut komunitas tersebut terkadang tidak ingin disamakan dengan komunitas lainnya, seperti gay atau lesbian memiliki ikatan tersendiri dibandingkan dengan transgender, hal ini menyebabkan Sebagian orang tidak ingin disamakan dengan yang lainnya.
Istilah yang banyak digunakan sebelumnya yaitu homoseksual, akan tetapi hal tersebut dikatakan mengandung arti negatif dan kemudian diganti dengan homofil, kemudian di era selanjutnya disebut gay. komunitas "gay dan lesbian" menjadi semakin dikenal setelah identitas kaum lesbian semakin terbentuk.
Perbedaan antar laki-laki dan perempuan dipandang bersifat dominan oleh feminis lesbian. Banyak feminis lesbian yang menolak bekerja sama dengan kaum gay.  Lesbian merasa pendapat feminis lesbian yang separatis dan beramarah itu merugikan hak-hak kaum gay. Dan disamping itu kaum biseksual dan transgender juga meminta pengakuan dalam komunitas yang lebih besar.
Beberapa gay dan lesbian menjadi kurang menerima komunitas bisexsual dan transgender. Kaum transgender dipandang terlalu banyak membuat stereotip (presepsi orang hanya memandang dari komunitasnya). Di samping itu biseksual, gay dan lesbian yang takut untuk mengakui identitas seksual mereka. Setiap komunitas LGBT ini berjuang untuk mengembangkan identitasnya masing-masing, apakah harus bersekutu dengan komunitas lainnya, atau tidak, permasalahan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Meskipun komunitas LGBT masih diperdebatkan anggota komunitasnya seperti, biseksual danerka transgender tdang dipinggirkan oleh komunitas LGBT. Walaupun demikian LGBT tidak terlihat adalah komunitas yang kecil singkatan ini dianggap mewakili kaum yang terkucilkan. Secara luas, penggunaan istilah LGBT ini membantu orang-orang yang terpinggirkan dari komunitas umum.
Di era Indonesia sekarang respon Masyarakat tentang LGBT lebih tepatnya fifty-fifty Sebagian merespon baik, dan lainnya menganggap hal itu tidak sepantasnya, karena hierarkinya Wanita dipasangkan dengan laki-laki, sebagaimana pula agama mengajarkan kaumnya. Namun yang jelas orientasi LGBT tersebut juga bertentangan dengan Pancasila. Hal ini bertentangan dengan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Akan tetapi seluruh warga negara berhak mendapatkan haknya, tetapi untuk LGBT itu sendiri sudah bertentangan dengan norma Pancasila yang seharusnya seluruh hak maupun kewajiban bersangkut paut di dalamnya.
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada diri setiap individu, bersifat universal dan selamanya, oleh karena itu, harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh orang lain. Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan HAM warga negaranya tanpa membedakan suku, agama,termasuk kaum minoritas termasuk LGBT.
Saat ini komunitas lesbias, gay, bisexsual dan transgender atau serimg disebut LGBT menimbulkan kecemasan dalam masyarakat Indonesia. Banyaknya konten LGBT di media sosial, dan bahkan hingga mahasiswa dan sekolah menengah dan tempat umum lainnya.