Penggunaan sarana media komunikasi saat ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi, dimana kita diperhadapkan kepada banyak pilihan untuk dapat menyampaikan/mengakses informasi baik melalui media konvensional seperti media cetak maupun media elektronik dan yang paling berkembang adalah media sosial.
Memasuki era globalisasi, Pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara menghadapi tantangan dalam penerapan di keseharian masyarakat. Masuknya berbagai budaya asing dan informasi melalui internet ke dalam kehidupan masyarakat di Indonesia tak terbendung .Â
Semakin banyak budaya asing yang masuk, tanpa tersaring terlebih dahulu membuat budaya yang negatif ikut masuk kedalamnya. Sosial media yang luas membuat berbagai budaya baru di masyarakat, seperti halnya gaya hidup, cara berpakaian, gaya rambut dan cara bersikap, bukan hanya itu terkadang budaya Indonesia sendiri terlupakan dari masyarakat modern.Â
Media sosial yang semakin berkembang memiliki dampak positif dan negatif dalam kehidupan sekarang ini, seperti halnya dampak positifnya yaitu kita dapat mempelajari tentang perkembangan dunia dan mengakses berbagai informasi dengan mudah. banyaknya informasi dan karakteristik pribadi manusia terkadang menghasilkan informasi yang menyeleweng dari informasi sebenarnya. Oleh karena itu, sebagai tameng kita dalam bersosial media, nilai-nilai pancasila harus kita tanamkan dalam bermedia sosial. Â
Adapun strategi untuk menguatkan rasa nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui pendidikan formal, memberikan pendidikan karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila, dan menguatkan rasa nasionalisme melalui pendekatan budaya populer semisal musik, film dan olahraga.
Pancasila tidak hanya menghafalkan butir-butir dari kelima sila, melainkan memahami arti dari setiap sila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat. berikut etika bermedia sosial dengan nilai-nilai pancasila :
1. Meneguhkan peran media sosial dalam memberikan edukasi beragama dan toleransi,
2. Menjadikan media sosial sebagai sarana penyebarluasan narasi untuk menguatkan wawasan kebangsaan,
3. Menjaga etika dan moral dalam melakukan interaksi dan komusikasi dalam bermedia sosial,