Â
Rw 07, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat (23/01/2022). Remaja identik berjiwa bebas dan labil dalam memutuskan sesuatu. Keputusan remaja tidak selalu berakhir positif salah satunya banyak remaja yang terjerumus ke penyalahgunaan narkoba. Pengguna narkoba yang berusia remaja terus meningkat pada setiap tahunnya. Hal ini berdampak terhadap masa depan generasi penerus bangsa sehingga perlunya ada pencegahan dan edukasi mengenai bahaya narkoba terhadap masa depan remaja.Â
Penyuluhan diadakan pada hari Minggu (23/01/2022) pada sore hari pukul 15.00 WIB di aula Pos RW 07, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Jakarta Barat. Peserta berjumlah 14 peserta remaja Karang Taruna RW 07 Tamansari. Ceramah bahaya narkoba dibawa oleh mahasiswa KKN Tim I UNDIP, Dianlia Theodora Munte.Â
Pemaparan materi berisikan peraturan yang berkaitan dengan narkoba, potret permasalahan narkoba, ancaman perkembangan narkoba jenis NPS, ancaman kejahatan cyber, jumlah penyalahgunaan, pengertian, penggolongan berdasarkan jenisnya, proses terbentuknya ketergantungan, contoh nyata dampak penyalahgunaan, faktor penyebab, kebijakan terhadap penyalahgunaan, dan ketentuan pidana, Selama penyuluhan berlangsung dibuka dengan sesi tanya jawab dan pembagian kisah nyata dari salah satu mantan pencandu narkoba yang berinisal A yang berhasil keluar dari proses rehabilitasi.Â
Peserta mengimbau untuk menjauhi pergaulan bebas dan memilih pertemanan yang positif. Hal tersebut merupakan penyebab yang membuat ketagihan yang berakhir dengan kisah memilukan. Namun dia berhasil melalui proses rehabilitasi dengan dukungan keluarga dan beberapa temannya.Â
Di akhir pemaparan ada penyerahan poster kepada remaja Karang Taruna yang tercantum pesan penting yang dimuat. Nantinya desain infografik tersebut ditempelkan di Kantor Karang Taruna RW 07 Tamansari. Media cetak tersebut ditempelkan di tempat yang dijangkau semua orang sehingga dapat menjadi pengingat orang-orang yang melaluinya untuk menjauhi narkoba dan bahaya akibat dari penyalahgunaannya,Â
Peserta yang telah diundang akan dilibatkan untuk memahami materi, mengimbau untuk menyebarkan pesan penting tersebut ke kalangan pertemananya melalui media sosial. Â Sehingga hal ini dapat meningkatkan kewaspadaan penyalahgunaan narkoba dan pengingat untuk membawa pencandu untuk tidak candu dalam menyalahgunakan obat-obatan terlarang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H