Apa itu zona pesisir terpadu? Mengapa perlu pengelolaan zona pesisir secara terpadu? dan Apa keterkaitannya Ekonomi Biru dan Karbon Biru dalam pengelolaan zona pesisir terpadu?. Pertanyaan ini mungkin muncul dibenak para pembaca terutama bagi pembaca yang awam mengenai hal ini, maka daripada itu artikel ini dibuat untuk memberikan gambaran dan pemahaman mengenai apa itu zona pesisir, pengelolaan zona pesisir, ekomoni biru dan karbon biru.Â
Zona pesisir atau wilayah pesisir secara umum digambarkan sebagai daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Dalam konteks ini, ruang lingkup pengaturan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil meliputi daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut, ke arah darat mencakup wilayah administrasi kecamatan dan ke arah laut sejauh 12 (dua belas) mil menurut batas yurisdiksi suatu negara (UU No. 27 Tahun 2007 yang perbaharui menjadi UU No.1 Tahun 2014).
Sebagai area peralihan antara daratan dan laut dengan ekosistem yang khas, wilayah pesisir menarik perhatian dunia, terutama terkait isu lingkungan dalam rangka pembangunan berkelanjutan. Hal ini disebabkan oleh potensi sumber daya kelautan dan perikanannya serta kemudahan yang ditawarkannya bagi perdagangan antar wilayah, pulau, dan benua. Selain itu, kawasan pesisir juga berfungsi sebagai pelindung alami yang menghalau gelombang laut besar dari mencapai daratan berkat keberadaan hutan mangrove. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan wilayah pesisir secara effektif dan terpadu.
Ciri utama wilayah laut dan pesisir adalah sebagai berikut:
- Pesisir merupakan area strategis karena memiliki topografi yang mudah untuk dikembangkan dan aksesibilitas tinggi, dengan laut berfungsi sebagai sarana transportasi.
- Kawasan pesisir kaya akan sumber daya alam, baik di darat maupun laut, yang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan ciri-ciri ini, penetapan batas fisik wilayah pesisir yang terlalu kaku menjadi kurang penting dalam konteks pengelolaan. Sebaiknya, batas wilayah ditentukan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan, pemanfaatan, dan pengelolaan ekosistem serta sumber daya pesisir dan laut, sesuai dengan tujuan pengelolaan. Jika tujuannya adalah mengendalikan atau mengurangi pencemaran air pesisir yang dipengaruhi oleh aliran sungai, maka batas pesisir di daratan harus mencakup daerah aliran sungai (DAS) yang limbahnya dapat memengaruhi kualitas air pesisir. Begitu juga apabila tujuannya adalah menjadikan ekosistem pesisir dan laut sebagai sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, maka batasannnya pemanfaatan wilayah pesisir dan laut dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya di wilayah pesisir dan laut, contohnya dengan menerapkan ekonomi biru dan karbon biru untuk pengelolaan yang efektif demi menjaga keberlangsungan dan berkelanjutan ekosistem pesisir dan laut.
Ekonomi Biru (Blue Economy) adalah pendekatan ekonomi yang menitikberatkan pada penggunaan sumber daya laut dan pesisir untuk pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, sekaligus melindungi ekosistem laut dan mendukung kesejahteraan sosial. Karbon Biru (Blue Carbon) mengacu pada karbon yang disimpan dalam ekosistem pesisir dan laut, seperti hutan mangrove, padang lamun, dan rawa pasang surut. Ekosistem ini memiliki kemampuan tinggi untuk menyerap dan menyimpan karbon dioksida (CO) dari atmosfer, yang berkontribusi besar dalam mitigasi perubahan iklim. Blue Economy dan Blue Carbon memiliki keterkaitan yang erat dalam Pengelolaan Zona Pesisir Terpadu (Integrated Coastal Zone Management, ICZM), karena keduanya mendukung upaya untuk memanfaatkan dan melindungi wilayah pesisir secara berkelanjutan. ICZM mengintegrasikan berbagai sektor ekonomi dan lingkungan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya pesisir dan perlindungan ekosistem.Â
Sebagaimana contoh penerapan ekonomi biru berupa "Model Baru Industri Perikanan" yang diilustrasikan pada gambar 2, dimana Indonesia memiliki potensi laut besar untuk dikelola dengan model ekonomi biru, maka konsep ekonomi biru sebagai pendekatan yang berkelanjutan dan seimbang sangat bermanfaat untuk mengembangkan industri perikanan di Indonesia jika dibandingan dengan konsep industrialisasi. Konsep industrialisasi hanya berfokus pada eksploitasi sumberdaya alam, memperioritaskan keuntungan tanpa memperhatikan keberlanjutan, serta merusak ekologi laut. Sementara itu, dengan ekonomi biru kita dapat menyeimbangkan nilai ekonomi dan sosial, menekankan efisiensi sumber daya alam, dan menjaga lingkungan demi ekonomi laut berkelanjutan.
Model bisnis dalam Ekonomi Biru berdasarkan ilustrasi di atas menyoroti lima praktik bisnis inovatif yang bisa diterapkan untuk perikanan berkelanjutan. Adapun lima praktik bisnis tersebut adalah sebagai berikut:
- Penerapan Akuaponik: Menggabungkan budidaya ikan dengan hidroponik tanaman, sehingga meningkatkan efisiensi sumber daya.
- Pengolahan Limbah Ikan: Mengubah limbah ikan menjadi produk yang bermanfaat, sekaligus mengurangi polusi.
- Budidaya Tanpa Pakan: Mendorong teknik budidaya ikan yang tidak bergantung pada pakan eksternal, sehingga lebih ramah lingkungan.
- Penangkapan Ikan dengan Kapal Layar: Memanfaatkan metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan tanpa menggunakan bahan bakar fosil.
- Pembangunan Pelabuhan Ramah Lingkungan (Seaport Ecosystem): Membangun pelabuhan dengan dampak lingkungan yang minimal dan mengintegrasikan infrastruktur hijau.
Dalam pengelolaan Sumber Daya Laut yang Berkelanjutan, Ekonomi Biru mendorong pengelolaan sumber daya pesisir yang berkelanjutan dengan mengembangkan sektor-sektor seperti perikanan, pariwisata, dan akuakultur. Pengelolaan ini tidak hanya berfokus pada manfaat ekonomi tetapi juga mengurangi dampak lingkungan yang merusak ekosistem. Sedangkan Karbon Biru berperan penting dalam mempertahankan ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan rawa pasang surut yang menyimpan karbon. Melalui ICZM, keberlanjutan sektor ekonomi pesisir dapat diwujudkan sambil mempertahankan ekosistem yang menyimpan karbon, sehingga mengurangi jejak karbon ekonomi pesisir.