Mohon tunggu...
Dian Nurhidayah
Dian Nurhidayah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Sedang belajar menulis sesuatu yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Aktivitas yang Dapat Memutus Penyebaran Covid-19

30 Januari 2021   08:55 Diperbarui: 30 Januari 2021   09:00 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 semakin hari makin meningkat angka penyebarannya, diawali pada bulan maret tahun lalu namun sampai saat ini belum juga berakhir dan belum bisa dipastikan pula selesainya apalagi melihat kondisi saat ini orang-orang semakin tidak peduli dengan protokol kesehatan malahan seperti sudah tidak percaya lagi akan adanya virus Covid-19 ini.

Banyak aktivitas yang terhenti mulai dari kegiatan pembelajaran sampai pekerjaan apalagi kegiatan yang melibatkan banyak orang,semuanya dilakukan lewat daring atau dalam jaringan yaitu dengan memanfaatkan adanya internet akan tetapi banyak orang yang berpendapat bahwa
hal itu kurang efektif karena banyak kendala yang mereka alami,mulai dari jaringan tidak stabil hingga tidak adanya kuota agar bisa terhubung ke internet. Banyak juga yang mengeluh pusing karena terlalu sering menatap layar monitor atau ponsel sehingga mereka mencuri-curi celah agar bisa pergi berlibur untuk melepas kepenatan bekerja ataupun belajar namun sering juga diantara mereka yang lupa bahwa sedang dalam masa pandemi covid-19. Setiap tempat wisata ataupun tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh orang-orang sudah tentu harus menerapkan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu tubuh,tempat mencuci tangan,dan juga mengurangi kapasitas pengunjung tidak seperti biasanya.

Terlepas dari percaya atau tidaknya orang-orang terhadap Covid-19, protokol kesehatan tetaplah harus dijalankan yang akan memutus rantai penyebaran covid-19 ini diantaranya yaitu disingkat menjadi 3M, ada tiga pokok bahasan dalam singkatan ini yaitu Mencuci tangan,Memakai masker,dan Menjaga jarak. Himbauan ini bukan hanya dilontarkan oleh pemerintah saja namun  para ahli dan dokterpun merekomendasikannya.

Pertama yaitu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir selama 20 detik namun jika tidak memungkinkan untuk mencuci tangan kita juga bisa menggunakan hand sanitizer yang sebisa mungkin kita bawa ketika akan berpergian keluar rumah karena hal ini telah teruji secara saintifik dapat mencegah penyebaran virus dan bakteri penyebab penyakit jika dilakukan dengan tepat diantaranya yaitu penyakit pernapasan dan pencernaan. Seperti yang kita ketahui saat ini banyak orang yang berjualan dan kita tidak mengetahui kehigienisan makanan yang dijualnya dan itu dapat menyebabkan sakit pada pencernaan kita khususnya maka dari itu kita sebagai pembeli harus lebih cermat lagi dalam membeli makanan,bukan hanya itu saja kebanyakan anak-anak sering jajan sembarangan lalu memakannya dengan tangan yang masih kotor belum mencuci tangannya terlebih dahulu, mereka tidak tahu ada virus atau bakteri apa yang ada ditanggannya itu. Jadi kita sebagai orang yang lebih mengetahui hal itu adalah suatu kebiasaan yang buruk maka sudah seharusnya kita memberitahu dan mengedukasinya agar melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan sesuatu agar menghindari adanya penyebaran virus atau bakteri.

Kedua yaitu memakai masker, jenis masker yang ada dimasyarakat banyak sekali diantaranya masker medis,masker kain,masker scuba,dan lain-lain namun kini pemakaian maskerpun ada aturannya tidak boleh tipis atau hanya satu layer melainkan harus tiga layer agar menjadi efektif jadi penggunaan masker scuba kini dilarang oleh pemerintah karena tidak efektif menangkal virus dari luar. Masker medis sendiri hanya dapat digunakan satu kali pakai lalu setelah itu buang ganti dengan yang baru sedangkan masker kain dapat digunakan berulang kali asalkan rajin dicuci dengan deterjen,usahakan jangan menyentuh bagian dalam masker agar tetap higienis karena kita tidak tahu apakah tangan kita bersih atau tidak.

Pada awal-awal masa karantina adanya pandemi Covid-19 ini masker menjadi salah satu barang yang keberadaanya menjadi tiba tiba langka dan ketika adanya pun harga nya menjadi beberapa kali lipat dari harga normal sebelum pandemi hal ini dikarenakan banyak orang yang menimbun masker untuk dijual lagi namun dengan harga yang mahal. Walaupun pemerintah sudah menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker tapi tetap saja ada oknum-oknum yang tidak mematuhinya. Namun, kini maskerpun bukan hanya sekedar dijadikan penangkal dari virus saja tapi masker kini menjadi sebuah trend fashion juga khususnya dikalangan wanita apalagi remaja yang banyak memodifikasinya lagi, contohnya masker kain putih polos yang diberi warna menggunakan teknik jumputan yaitu dengan cara diikat lalu diberi pewarna pakaian yang akan membuat tampilan masker menjadi lebih menarik lagi atau teknik ini juga lebih dikenal dengan tie dye.

Ketiga yaitu menjaga jarak, adanya pandemi covid-19 ini membuat kita semua jadi harus berjaga jarak atau yang disebut social distancing. Jarak minimal yang harus diterapkan yaitu sekitar 1 meter dengan orang lain, jaga jarak ini juga diterapkan diberbagai tempat perbelajaan,tempat wisata,dan juga tempat ibadah. Tentu saja ketentuan jaga jarak ini mengharuskan para pengelola suatu tempat yang biasanya ramai menjadi dikurangi kapasitasnya yaitu setengah dari pengunjung biasanya. Bukan hanya itu saja adanya social distancing ini pembelajaran dan pekerjaan pun harus dilakukan dari rumah jadi semuanya menggunakan internet,media sosial,dan aplikasi sebagai cara agar komunikasi tetap terjalin .

Salah satu aplikasi yang banyak digunakan untuk pembelajaran dan bekerja yaitu Whatsapp dan Zoom karena dalam aplikasi itu kita dapat berkomunikasi seperti tatap muka dengan yang lainnya tapi tetap saja hal itu dirasa kurang efektif apalagi untuk pembelajaran,banyak murid-murid yang mengeluh karena materi yang dijelaskan oleh guru sulit dipahami,kuota yang terbatas,handphone yang tidak mendukung dan juga jaringannya yang tidak memadai terutama murid-murid yang tempat tinggal berada pedalaman sehingga hal-hal tersebut dapat menghambat proses belajar mengajar.

3M dapat membantu mencegah penyebaran virus Covid-19 karena dalam konteks ini kita dituntut untuk menjaga kerbersihan badan dan lingkungan, asal konsisten dalam menerapkannya lama kelamaan kita akan terbiasa dengan hal ini sehingga virus Covid-19 ini bisa cepat berakhir. Apalagi saat ini kita sedang berada difase adaptasi kebiasaan baru atau New Normal dimana kita sudah dapat beraktifitas dengan seperti biasanya namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Walaupun sedang dalam masa pandemi seperti ini, seharusnya tidak menjadi penghalang kita menjalankan aktivitas asal tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19 ini dan kita juga bisa memanfaatkan canggihnya teknologi contohnya seperti aplikasi dan internet,misalnya saja ketika kita ingin berbelanja atau ingin membeli makan tapi takut untuk keluar rumah kita bisa menggunakan aplikasi belanja online untuk membeli berbagai keperluan kita yang nantinya akan diantarkan langsung oleh kurir ke alamat kita langsung atau jika ingin membeli makan kita bisa menggunakan jasa ojek online yang akan membelikannya dan kita hanya perlu membayarnya saja itupun bisa menggunakan aplikasi tanpa memberikan uang langsung yang akan mencegah penyebaran virus dari orang yang tidak kita ketahui apakah sehat atau tidaknya.

Jadi, tadi adalah beberapa aktivitas yang bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dan beberapa solusi agar tetap bisa menjalakan aktivitas yaitu dengan menerapkan 3M dan memanfaatkan teknologi yang ada. Semoga dengan kita mematuhi protokol kesehatan ini pandemi covid-19 segera berakhir dan kita dapat menjalankan aktivitas seperti biasa kembali.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun