Mohon tunggu...
Dian Noviana
Dian Noviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Essay

5 Januari 2025   23:23 Diperbarui: 5 Januari 2025   23:23 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PENDAHULUAN  
                 Pendidikan kewarganegaraan adalah kompas yang memandu anak-anak   memahami mengapa kita butuh aturan dan bagaimana aturan itu menjaga ketertiban. Di sekolah dasar, pembelajaran ini menjadi fondasi bagi mereka untuk tumbuh menjadi warga negara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan disekolah dasar memiliki peran krusial dalam menanamkan pemahaman tentang hukum dan peraturan sejak dini. Mempelajari hukum dan peraturan sejak dini bukan hanya sekedar menghafal, pendidikan kewarganegaraan membantu siswa memahami hak dan kewajiban mereka, mengembangkan empati, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan siswa bagaimana aturan-aturan tersebut berkaitan dengan kehidupan sehari-hari mereka. Dengan begitu, mereka dapat memahami mengapa aturan itu penting dan bagaimana cara mematuhinya.  
                   Pendidikan kewarganegaraan adalah fondasi bagi pembentukan karakter  siswa sejak dini, melalui pembelajaran ini, Anak-anak diajarkan tentang pentingnya hukum dan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan memahami hak dan kewajiban mereka, siswa dapat menjadi tumbuh individu yang bertanggung jawab dan mampu berinteraksi secara harmonis dengan orang lain. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan juga membantu siswa mengembangkan empati, toleransi, dan cinta tanah air.  
   
PEMBAHASAN
                  Pembelajaran hukum pada sekolah dasar adalah proses untuk membekali siswa dengan pengetahuan, pemahaman, dan sikap tentang hukum dan perannya dalam masyarakat. Pembelajaran hukum disekolah dasar mempunyai tujuan yang sangat penting yaitu membantu Anak memahami nilai-nilai hukum dan etika serta mampu menerapkan nya dalam sehari-hari. Pada pendidikan di Indonesia, pendidikan hukum dan pengadilan hukum disekolah dasar sangat penting untuk menumbuhkan karakter yang baik dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia dikalangan anak. Pendidikan hukum disekolah dasar membantu anak-anak memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara serta peran hukum dan etika dalam menjaga ketertiban. Pendidikan disekolah dasar biasanya disampaikan melalui pembelajaran mata pelajaran kewarganegaraan (PKn) yang diilhami oleh kegiatan lain seperti permainan dan diskusi.  
                  Pendidikan kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran inti disekolah yang Bertujuan untuk mengembangkan kecerdasan warga negara dalam aspek spiritual, rasional, emosional, dan keterampilan sosial. Dalam pembelajaran PKn, kemampuan belajar, cara belajar merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh guru, Agar peserta didik dapat memahami materi yang disampaikan oleh guru.  
                 Pendidikan kewarganegaraan yang sebenarnya berfungsi sebagai pendidikan karakter bangsa, ternyata bertentangan dengan semangat dan cita-cita Proklamasi dan sifat pendidikan kewarganegaraan yang biasa dipraktikkan dinegara-negara demokrasi mapan lainnya, yaitu sebagai alat pengajaran nilai-nilai Demokrasi, hak asasi manusia dan penguatan masyarakat sipil.  
                 Pendidikan kewarganegaraan juga berperan dalam membentuk etika dan moral yang baik pada individu. Melalui nilai-nilai yang diajarkan dalam pendidikan kewarganegaraan, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. peserta didik dapat menginternalisasikan prinsip-prinsip ini dalam kehidupan Sehari-hari. Dengan demikian, mereka akan lebih cenderung untuk hidup sesuai dengan aturan hukum dan mempromosikan keadilan dalam masyarakat.  
                 Pendidikan kewarganegaraan ditingkat sekolah dasar bertujuan untuk memberikan siswa pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan kewarganegaraan yang mendasar. Melalui pelajaran PKN, siswa dikenalkan pada gak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya menjaga ketertiban, serta memahami peraturan yang berlaku dimasyarakat. Selain itu, Pembelajaran ini juga fokus pada pengembangan karakter, seperti kedisiplinan, rasa tanggung jawab, dan kepedulian sosial, yang diharapkan dapat dapat diterapkan siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik disekolah maupun lingkungan masyarakat.  
 
KESIMPULAN
              Pembelajaran hukum disekolah dasar melalui pendidikan kewarganegaraan PKn bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum serta nilai-nilai etika. Hal ini penting untuk menumbuhkan karakter yang baik dan mencegah pelanggaran hak asasi manusia. Pkn membantu siswa memahami hak dan tanggung Jawab mereka sebagai warga negara, serta peran hukum dalam menjaga ketertiban. Metode pembelajaran yang digunakan mencakup pendekatan tematik, permainan, dan diskusi, yang mendukung internalisasi nilai-nilai seperti kejujuran dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan sehari-hari.  
 
                               
                                                           DAFTAR PUSTAKA
Noe,   w. (2013). Peran pendidikan pembelajaran kewarganegaraan (PKn) dalam membangun karakter siswa (studi deskriptif pada SD YPI 45 kota bekasi) . Pedagogik: jurnal pendidikan Guru sekolah dasar, 1(2), 66-76.
Ihsan, 2017, kecenderungan global dalam proses pembelajaran pendidikan pancasila  dan kewarganegaraan disekolah, jurnal pancasila dan kewarganegaraan, J12 (2) (2017).  
Hidayah, 2020, tujuan pendidikan kewarganegaraan disekolah dasar.  
Giwangsa.s.f.  "pentingnya pendidikan moral dalam pendidikan kewarganegaraan". Diakses 20 Mei 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun