Tuntutan pasien dan Masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian , mengharuskan adanya perluasan dengan filosofi pelayanan Kefarmasian (pharmaceutical care), karena adanya tuntutan tersebut apoteker diharuskan untuk bisa melayani sesuai standar tertulis yang ada di peraturan Mentri kesehatan republic Indonesia Nomor 58 Tahun 2014, salah satu hal yang tertulis di peraturan tersebut adalah PIO (Pelayanan Informasi Obat).
  PIO merupakan kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi oabat yang independen, akurat, tidak bias terkini dan komprehensif yang dilakukan apoteker kepada dokter, perawat, sesama apoteker dan profesi Kesehatan lain nya di luar rumah sakit.
  Oleh karena itu penelitian ini memilki Tujuan umum dan khusus serta rumusan masalah yang akan dibahas :
1.Tujuan umumÂ
Untuk mengetahui peranan apoteker di rumah sakit
Â
2. Tujuan Kusus
Mempelajari peran peran apoteker di Rumah sakit
Hubungan Apoteker dengan unit Kesehatan lain nya
Mengetahui Upaya apoteker dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan di ruamah sakit
3. Rumusan MasalahÂ