Mohon tunggu...
Dian Masruroh
Dian Masruroh Mohon Tunggu... -

percaya segala sesuatu Tuhanlah yang mengatur tempat dan jejak langkah kita

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Metamorfosa Perbudakan

9 November 2014   16:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:15 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Zaman dahulu,perbudakan lebih dikenal dengan kekerasan,memperlakukan dengan cara yang kasar,menindas dan sewenang-wenang.Sedangkan pada zaman sekarang ciri-ciri itupun masih bisa dibilang berlaku.Korban perbudakan zaman dulu dilelang dan dijual dari satu majikan ke majikan yang lain.Hak atas diri mereka terampas,termasuk hak kebebasan mereka juga terampas.

Sekarang perbudakan mengalami metamorfosa dalam bentuk yang lebih cerdas yaitu human trafficking atau juga bisa disebut perdagangan manusia,dengan memperlakukan dalam kerja paksa.Mereka menjadi budak yang terenggut hak asasinya sebagai manusia yang bermartabat dan bebas.

Mereka melakukan apapun yang diperintahkan majikannya,meskipun itu dapat membuat fisik maupun psikis mereka menjadi taruhannya.Tidak hanya sebatas human trafficking tapi juga eksploitasi yang sering melanggar batas-batas kemanusiaan.Mulai dari pemaksaan kerja para pekerja migran,wanita yang diperdagangkan sebagai budak seks,anak-anak yang dalam kondisi yang memprihatinkan melakukan pekerjaan orang dewasa,penculikan bayi untuk diadopsi,para TKW,eksploitasi seks terhadap perempuan dibawah umur,hingga sampai penjualan organ tubuh manusia.Oleh karena itu,kita harus bisa memerangi ini semua,demi menyelamatkan insan-insan yang ada dunia ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun