Mohon tunggu...
Dian Maharani
Dian Maharani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Cintai Indonesia dengan Cara yang Cerdas

6 November 2018   11:10 Diperbarui: 6 November 2018   11:19 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru -- baru ini Indonesia digemparkan oleh berita pembakaran bendera tauhid yang diyakini sebagai bendera HTI, tapi faktanya itu bukan bendera ataupun lambang HTI, itu hanya di identikkan sebagai lambing atau bendera saja. 

Mengapa begitu? Nyatanya kita sendiri tidak mengetauhi betul apakah itu memang benar bendera HTI, bukankah bendera yang bertuliskan kalimat tauhid dengan background warna hitam merupakan bendera umat islam yang artinya bersifat universal. 

Semua pihak dapat mengakuinya, tak terkecuali orang -- orang HTI itu sendiri, karena memang HTI sendiri merupakan organisasi  masyarakat.

HTI sendiri merupakan sebuah ormas (organisasi masyarakat) yang berideologi islam, mengusung pemerintahan khilafah yang menurut mereka adalah sebuah ajakan dakwah. 

Persoalan pembakaran bendera yang  dilakukan oleh banzer itu  dinilai oleh banyak pihak sebagai bentuk penghinaan terhadap bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut. 

Banyak masyarakat beranggapan bahwa bendera tauhid tidak seharusnya diletakkan di bawah, apalagi dibakar, sangat tidak etis sekali bahwa bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut tidak dimuliakan, apalagi dengan membakarnya, walupun ada pihak yang membolehkan pembakaran bendera tersebut karena menurut mereka hukumnya makruh membakar bendera yang bertuliskan kalimat tersebut asalkan dengan tujuan melindunginya.

Kembali lagi pada persoalan bahwa apa tujuan pembakaran bendera tauhid tersebut?. Apakah dengan membakarnya akan selesai persoalan mengenai HTI yang ingin mendirikan khilafah islamiyah?

Putusan pemerintah atau fakta hukum menyatakan bahwa HTI sudah legal di Indonesia, biarlah menjadi urusan Indonesia walaupun kita semua sebagai warga Indonesia juga harus ikut andil dalam mempertahankan negara yang sudah susah payah diperjuangkan oleh tokoh- tokoh bangsa terdahulu.

 Buka pikiran kita sebelum bertindak, hapus kan doktrin bahwa bendera yang dikenal dengan sebutan ar rayah dan al liwa adalah milik semua umat islam. 

Apabila ormas HTI melanggar aturan, melanggar pancasila dan UUD 1945 yang bersifat fundamental, toh juga presiden kita, Joko Widodo sudah mengambil tindakan tegas. Lagipula saat ini pelaku pembakaran juga sudah ditangkap oleh aparat pemerintah, ambil sikap tegas apabila kita tidak menyukai HTI atau pun mendukungnya atau membelanya, tinggal kita sendiri yang memutuskan. Sikap dewasa yang dibutuhkan. Yuk lindungi Indonesia tercinta dengan cara yang cerdas J

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun