Bubar selesai shalat subuh di masjid tadi pagi, saat sampai di halaman masjid, seorang jamaah yang usianya tidak berapa jauh dengan saya, bertanya:
"Shalat subuh barusan kok ada sujudnya, ya?"
Saya menangkap pertanyaan yang diajukan jamaah tersebut, yang dimaksud dengan "ada sujudnya" itu, yaitu; sujud sajadah. Karena memang pada saat shalat subuh tadi, sang imam membaca surat Sajadah setelah Alfatihah raka'at pertama.
Setelah menjelaskan secara singkat tentang sujud sajadah tersebut, kami sampai di pertigaan jalan Kota Bambu Raya, dan sang jama'ah tersebut belok kanan masuk jalan Kota Bambu Utara, sementara saya berjalan lurus menyusuri jalan Kota Bambu Raya.
Di dalam hukum fikih sujud sajadah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat tertentu dari kitab suci Al-Qur'an. Ayat-ayat tersebut disebut dengan ayat sajadah.
Adapun tata cara pelaksanaan sujud sajadah atau sujud tilawah ini jika kita berada dalam keadaan sedang shalat, yaitu setelah dibacanya ayat sajadah maka bertakbir tanpa mengangkat tangan, kemudian turun sujud satu kali.Â
Setelah itu bangun dari sujud terus berdiri lagi dan melanjutkan shalatnya. Bila ayat sajadah yang dibaca berada di tengah surat, maka imam harus kembali melanjutkan bacaan suratnya hingga selesai dan ruku' rakaat pertama.
Sebenarnya ayat sajadah ini ada di beberapa surat, namun yang dibaca pada saat shalat subuh di pagi Jumat adalah surat Sajadah atau surat ke 32 di dalam Al-Quran ini.Â
Memang tidak semua masjid atau mushalla yang mempraktekkan membaca surat sajadah ini, sehingga masih ada jamaah yang bingung bila suatu saat dalam perjalanan atau berkunjung ke daerah lain atau masjid lain, dia menemukan imam membaca surat sajadah saat shalat subuh di pagi hari Jumat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H