Mohon tunggu...
Dianita Sahentendi
Dianita Sahentendi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ingin meningkatkan kemampuan menulis saya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tolak Perundungan!

23 Maret 2024   18:25 Diperbarui: 23 Maret 2024   18:29 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Akhir-akhir ini saya banyak melihat berita tentang kasus perundungan anak yang terjadi di sekolah-sekolah. Maraknya kasus perundungan yang terjadi kepada anak-anak yang masih berada dalam jenjang sekolah membuat saya merasa sangat prihatin dengan keadaan yang ada. Seperti  kasus perundungan yang dilakukan oleh kakak kelas kepada seorang anak yang masih SD dan mengakibatkan korban mengalami koma, kasus perundungan yang satu ini berlokasi di Malang.  Ada kasus tentang seorang santri yang menuduh temannya mencuri sendal, sehingga hal ini berakhir pada perundungan yang mengakibatkan korban luka lebam dibagian punggung sebelah kiri atas dan wajah.  Kasus perundungan yang dilakukan pelaku kepada korban yang merupakan siswa SD di Tasikmalaya dan mengakibatkan korban meninggal. Dan juga kasus perundungan serta penganiayaan di Ponpes Kediri yang mengakibatkan korban Bintang Balqis Maulana meninggal dunia.

Berdasarkan data-data yang diuraikan mengenai korban kasus perundungan tersebut, dapat dilihat bahwa dampak yang diterima oleh korban kasus perundungan dapat memberikan dampak yang kecil hingga besar, mulai dari luka ringan seperti lebam dan bahkan bisa berakhir kepada kematian. Namun, hal yang harus diperhatikan lebih lanjut lagi adalah bahwa luka yang diterima oleh korban bukan hanya sekedar luka fisik saja melainkan juga trauma psikis. Mungkin saja, ada anak yang saat dibully hanya mengalami luka ringan, namun rasa takut dan trauma yang ia alami saat menjadi korban perundungan atau bullying sangat besar. Sehingga si korban tidak mau lagi sekolah atau bahkan takut bertemu dengan orang lain. Oleh karena hal itu, menurut saya luka fisik dan batin yang diterima oleh korban harus dipertimbangkan sedemikian rupa dalam memberikan sanksi atau bahkan hukuman kepada pelaku.


Saya rasa baik pihak sekolah, orang tua pelaku dan orang tua korban harus tegas dalam menghadapi kasus perundungan. Karena, jika pelaku dari kasus perundungan tidak diberikan sanksi atau bahkan hukuman yang setimpal, hal itu bisa saja membuat pelaku kembali mengulangi kesalahan yang sama, yaitu dengan melakukan perundungan. Mungkin saja sebagian orang berpikir bahwa pelaku dari kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah masih kecil atau bahkan belum cukup dewasa, sehingga mereka tidak tahu bahwa apa yang mereka lakukan itu salah. Atau bahkan berpikir bahwa pelaku masih mempunyai hak untuk menempuh dan melanjutkan pendidikannya. Lalu yang kemudian menjadi pertanyaan saya, bukankah dengan melakukan perundungan entah itu secara perorangan atau bahkan berkelompok para pelaku sadar dan tahu bahwa apa yang mereka lakukan itu salah? Memang pelaku memiliki hak untuk melanjutkan pendidikannya, namun bagaimana dengan korban? Korban yang haknya untuk melanjutkan pendidikan direbut secara paksa oleh pelaku? Apakah yang mempunyai hak untuk melanjutkan pendidikan hanya pihak pelaku saja? Hal inilah yang kemudian membuat saya sangat jengkel. Karena, apapun alasan yang dikeluarkan untuk membela pelaku perundungan, hal itu tetaplah salah. Dan saya merasa bahwa, pelaku harus tetap diberikan sanksi atau hukuman sesuai kesalahan yang ia lakukan, supaya pelaku bisa jera dan tidak melakukan perundungan lagi.


Mungkin kita akan susah untuk mengubah perilaku dari pelaku perundungan. Namun, saya ingin mengajak setiap orang tua yang sudah mempunyai anak agar mengajarkan anaknya untuk bisa membela dirinya atau bahkan membalas orang lain yang melakukan perundungan. Mengingat sudah ada begitu banyak kasus perundungan di lingkungan sekolah yang mengakibatkan luka ringan hingga fatal pada kondisi kesehatan dari setiap korban. Bukan berarti saya mengajak untuk melakukan kekerasan kepada orang lain, namun ajarkan anak anda cara untuk membela diri disaat dirinya berada dalam posisi yang benar namun disalahkan oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga setidaknya hal itu bisa membantu anak-anak serta orang tua menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dan bagi teman-teman yang melihat ada perundungan disekitar anda, saya harap anda tidak hanya diam saja melihat hal seperti itu. Kita harus peka dan tegas untuk mengantisipasi serta menolak hal-hal yang menindas yang ada di sekitar kita.


Referensi
Indriani, R. M. (2022, November 24). Suara.com. Retrieved from Suara.com: https://www.suara.com/news/2022/11/24/163612/fakta-fakta-bocah-sd-di-malang-dibully-sampai-koma-diseret-kakak-ke-bendungan


Kompas.com. (2022, July 24). Kompas.com. Retrieved from Regional Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2022/07/24/060600878/kasus-bullying-yang-tewaskan-siswa-sd-di-tasikmalaya-kpai-menduga-pelaku


Sitinjak, T. G. (2022, November 25). INews. Retrieved from Depok INews: https://depok.inews.id/read/213944/gara-gara-tuduh-curi-sendal-dan-penganiayaan-santri-ini-dilaporkan-ke-polisi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun