Mohon tunggu...
Dianita Maya Kurniawati
Dianita Maya Kurniawati Mohon Tunggu... Guru - Dianita Maya Kurniawati

Dianita Maya Kurniawati

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ekstrakulikuler Pramuka Wajib di SDN Cilangkap 8 Tapos Depok

20 Desember 2022   07:34 Diperbarui: 20 Desember 2022   07:51 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pramuka kini sudah menjadi ekstrakulikuler wajib disetiap sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Hal ini dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.63 tahun 2014 tentang  pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakulikuler wajib pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

SDN Cilangkap 8 Tapos Depok dalam programnya menetapkan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakulikuler yang wajib  yang dapat membantu mengembangkan kemampuan psikomotorik,efektif dan kognitif secara terpadu.

Kegiatan ekstrakulikuler Pramuka bertujuan untuk mengembangkan potensi,bakat,minat,kemampuan pribadi,kerjasama dan mandiri.

Salam Pramuka

Dianita Maya Kurniawati

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun