Selangkah lagi Budi Gunawan (BG) akan melenggang dan dilantik menggantikan Sutarman sebagai Kapolri. Demikian judul berita di salah satu media online besar, kamis, 15/1/2015, yang memberikan sinyal kuat pelantikan terhadap calon Kapolri komjen Budi Gunawan.
Pencalonan kapolri yang sebelumnya diusulkan Presiden Jokowi tersebut telah diloloskan oleh DPR secara aklamasi. Meskipun pencalonan BG ini banyak menuai Pro - kontra di tengah masyarakat. Publik, khususnya relawan Jokowi dengan tegas menolak langkah presiden untuk melantik Komjen Budi Gunawan.
Ibarat permainan catur, kini giliran Mas Joko melangkah. Langkah Jokowi, BG ditunda pelantikannya. Sekali lagi, langkah mas Joko ini sangat tepat, bahkan cerdas dan bijak.
''Berhubung Komjen Budi Gunawan sedang dalam proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi, menunda bukan membatalkan, ini yg perlu digarisbawahi'', pernyataan Jokowi di istana negara, jum'at malam 16/1/2015.
Dan untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri, mas Joko menunjuk Wakapolri Komjem Bradodin Haiti sebagai Pelaksana tugas Kapolri yang seharusnya dijabat Komjen Budi Gunawan.
Setelah DPR meloloskan Komjen Budi Gunawan, secara otomatis Jendral Sutarman lengser. Namun, status tersangka BG, mantan ajudan presiden Megawati itu terhambat sementara untuk menjalani proses hukum.
Langkah Jokowi untuk menunda, bukan membatalkan (diduga kuat batal) pelantikan komjen BG adalah wujud penghormatan presiden Jokowi terhadap proses politik yg telah berjalan di DPR.
Sementara itu, Jokowi menunda pelantikan BG, sebab KPK bersikeras akan melanjutkan penyidikan terhadap BG yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan gratifikasi.
KPK dan DPR tak satupun yang dilecehkan presiden Jokowi.
Salam ditunda....batal.....?????
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H