Mohon tunggu...
Dian Fitria Handayani
Dian Fitria Handayani Mohon Tunggu... Dosen - DIAN

KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengabdian Masyarakat di POKLAHSAR Bali Ulak Karang dan Pantai Gurun, FEB UNP Memanfaatkan Olahan Ikan untuk Meningkatkan Perekonomian

13 September 2024   12:47 Diperbarui: 13 September 2024   13:07 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hari Pertama; Dokpri Mitra Pengabdi dan Tim Pengabdian

Dalam rangka mengimplementasikan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Padang bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Negeri Padang mengadakan pelatihan Program Kemitraan Masyarakat kepada PKM Pengembangan Usaha Masyarakat Pesisir Pantai Padang dalam Upaya Peningkatan Ekonomi. Pengabdian ini didasari oleh permintaan dari POKHLASHAR Bali Ulak karang dan Pantai Gurun. Pokhlasar Bali ulak karang dan pasir gurun sehari hari  memproduksi 100 bungkus nugget dari ikan segar dan menjualnya di Pasar tradisional, hasil olahan tersebut belum memiliki legalitas PIRT, BPOM  dan Label Halal, sehingga tidak bisa dijual  ke supermarket supermarket yang ada dikota padang.

Pelatihan ini nantinya akan membantu POKHLASHAR Bali Ulak karang dan Pantai Gurun dalam meningkatkan pengetahuan dan pengolahan Ikan segar serta pengurusan surat ijin dan legalitas usaha. Kegiatan ini dilakukan dalam beberapa tahapan. Tahapan pertama dilakukan pada tanggal 19 Juli 2024 di Kantor Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang dilaksanakan pertemuan dengan dinas dan mitra untuk koordinasi , mendiskusikan jadwal kegiatan, lokasi kegiatan, penetapan peserta dan kebutuhan konsumsi dan peralatan selama kegiatan PKM ini berlangsung. 

Selanjutnya pada tanggal 5 Agustus 2024 dilaksanakan kegiatan Pelatihan dan pendampingan pengolahan produk, pada kegiatan ini didatangkan narasumber Dosen Tata Boga Ibu Wiwik Gusnita, S.Pd, M.Si. Kegiatan ini dilakukan di kantor pengurus Poklahsar Pantai Gurun. Dalam kegiatan ini peserta diberikan pelatihan terkait pengolahan ikan segar berupa frozen food seperti Dimsum dan Kaki Naga.Selain itu peserta juga diberikan Resep dan kiat kiat khusus dalam pengelohan ikan agar rasa dari olahan produk ikan tidak amis dan bentunya menarik.

Hari Pertama, Hasil Olahan Ikan / Dokpri
Hari Pertama, Hasil Olahan Ikan / Dokpri
Hari Ke 2, Pemasaran Online / Dokpri
Hari Ke 2, Pemasaran Online / Dokpri

Kegiatan selanjutnya dilaksanakan Tanggal 13 Agustus 2024, materi yang diberikan berupa Pelatihan dan pendampingan pemasaran online dan media promosi. Pada pelatihan ini mitra didampingi oleh ibu Yolandafitri Zulfia SE.,M.Si selaku Dosen FEB UNP bidang Pemasaran. Dalam penyampaian materi ibu Yolanda menfokuskan pada Pemasaran Online atau Digital Marketing. Poin penting dalam pemasaran online peserta harus aktif dan kosisten dalam memasarkan produk secara online atau aktif dalam membuat konten terkait produk untuk di upload pada sosial media.

Hari Terakhir, Mitra Pengabdian dan Tim Pengabdi / Dokpri
Hari Terakhir, Mitra Pengabdian dan Tim Pengabdi / Dokpri
Kegiatan Hari Pertama, Hasil Olahan Ikan /Dokpri
Kegiatan Hari Pertama, Hasil Olahan Ikan /Dokpri

Kegiatan terakhir sekaligus menjadi kegiatan penutup yang dilakukan oleh tim pengabdia. Kegiatan dilaksanakan Tanggal 19 Agustus 2024 yang berfokus paa Pelatihan dan pendampingan pada mitra dalam mempersiapkan perizinan dengan mendatangkan narasumber dari BPOM dan Pendampingan kepada mitra untuk memiliki desain merek, logo dan kemasan yang menarik. Hasil perbincangan dengan mitra pengabdian, mereka sangat antusias dan senang sekali dalam mengikuti semua tahapan kegiatan yang dilakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun