Mohon tunggu...
Dian Estu Rahayu
Dian Estu Rahayu Mohon Tunggu... Freelancer - dianestrhy

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Money

Posisi Devisa Neto (PDN) Perbankan yang Perlu Dipahami

19 Mei 2020   18:08 Diperbarui: 19 Mei 2020   18:21 18442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perkembangan perbankan yang sangat pesat, baik dari segi jumlah kantor maupun transaksi pada awal deregulasi perbankan di Indonesia sekitar awal 1990 atau setelah Oktober 1988 telah memberi kesempatan kepada bank untuk mengoptimalkan tingkat keuntungannya dengan berbagai macam transaksi yang dapat dilakukan oleh setiap bank. Perbankan merupakan lembaga keuangan yang sangat penting peranannya dalam kegiatan ekonomi, karena melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan oleh bank, maka dapat melayani berbagai kebutuhan pada berbagai sektor ekonomi dan pedagangan. Risiko dalam konteks perbankan timbul dari setiap keputusan transaksi atau bisnis yang mengandung ketidakpastian mengenai hasilnya, risiko pasar terdiri atas risiko bunga, risiko nilai tukar, risiko modal, dan risiko komoditi.

Bagi Bank Devisa, selain transaksi perbankan sebagaimana umumnya yang dapat dilakukan, juga dapat melakukan transaksi jual beli valuta asing melalui Forex Market. Berawal dari salah satu transaksi Forex yang dilakukan oleh salah satu Bank Devisa, dimana pada saat itu menderita rugi mencapai sekitar senilai satu triliun rupiah akibat transaksi dalam Forex dengan bank lain di luar negeri. Sehubungan dengan kasus itu, semakin berkembang kehidupan masyarakat dan transaksi-transaksi perekonomian suatu negara maka Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan mengenai pengelolaan PDN bagi Bank Devisa.

Posisi Devisa Neto (PDN) memiliki peranan penting bagi bank devisa sebagai pengendali posisi pengelolaan valuta asing akibat adanya fluktuasi kurs yang sulit diprediksi. Besarnya PDN yang dimiliki oleh bank devisa tidak boleh melebihi batas maksimum peraturan Bank Indonesia. Posisi Devisa Neto digunakan untuk mengendalikan posisi pengelolaan valuta asing, karena dalam manajemen valuta asing fokus pengelolaannya ada pada pembatasan posisi keseluruhan masing-masing mata uang asing serta memonitor perdagangan valuta asing dalam posisi yang terkendali. Penguasaan mata uang asing tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban dalam valuta asing dan untuk memperoleh pendapatan yang setinggi-tingginya, yang didapat dari selisih kurs jual dan kurs beli dari valuta asing tersebut.

Posisi Devisa Neto di dapat dari selisih bersih antara aktiva dan pasiva valas setelah memperhitungkan rekening-rekening administrasinya terhadap modal bank. PDN merupakan penjumlahan nilai absolut dari selisih bersih antara aset dan kewajiban dalam neraca untuk setiap mata uang asing yang dinyatakan dalam Rupiah ditambah dengan selisih bersih dari tagihan dan kewajiban komitmen dan kontinjensi, yang dicatat dalam rekening administratif, untuk setiap mata uang asing.

Risiko nilai tukar merupakan risiko kerugian akibat pergerakan yang berlawanan dari nilai tukar pada saat bank memiliki posisi terbuka. Risiko nilai tukar valuta asing (valas) merupakan risiko yang disebabkan oleh perubahan nilai tukar valuta asing di pasar yang tidak sesuai lagi dengan yang diharapkan, terutama pada saat di konversikan dengan mata uang domestik.

Risiko valas timbul sebagai akibat perusahaan mempunyai short position (over-sold position), long position (over-bought position) dan square position. Short position adalah pasiva lebih besar daripada aktivanya dalam suatu valas tertentu, sedangkan posisi pasiva dalam valas yang lebih kecil daripada aktivanya disebut long position, jika posisi aktiva sama dengan pasiva maka disebut square position. Risiko nilai tukar valas merupakan risiko yang melekat atas valuta asing yang dipelihara, baik berupa assets maupun liabilities.

Untuk mengantisipasi risiko nilai tukar valuta asing pada bank umum yang berstatus bank devisa, Bank Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 31/178/KEP/DIR tanggal 31 Desember 1998 tentang  Posisi Devisa Neto Bank Umum. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum ini kemudian dicabut dan untuk selanjutnya ketentuan posisi devisa neto diatur melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 5/13/PBI/2003 tanggal 17 Juli 2003 tentang Posisi Devisa Bank Umum, yaitu setiap bank umum berstatus bank devisa mempunyai kewajiban pemeliharaan Posisi Devisa Neto.

Beberapa penyebab timbulnya Posisi Devisa Neto (PDN), antara lain tidak sinkronnya antara sumber dana dan penggunaan dana, sumber dana dalam USD digunakan dalam IDR, memenuhi kebutuhan nasabah, menjaga likuiditas salah satu valuta, adanya perdagangan Luar Negeri (Ekspor dan Impor), perdagangan Valuta Asing (karena setiap Negara memiliki uang yang berbeda), dan pinjaman Luar Negeri.

Posisi Devisa Neto baik Long maupun Short akan berpengaruh langsung pada perhitungan laba/rugi Bank. Sangat jarang terdapat Bank mempunyai Posisi PDN square. Jika Kurs sedang bullish (suatu kondisi dimana kurs memiliki kecenderungan menguat) maka strategi kebijakan yang harus ditempuh oleh Bank adalah dalam posisi Long yang lebih besar. Jika PDN dalam keadaan Long, sementara kurs pada saat tutup buku mengalami kenaikan, maka Bank akan memperoleh Laba Selisih Kurs dari hasil revaluasi. Tapi jika terjadi kondisi Kurs sedang bearish (suatu kondisi dimana kurs mempunyai kecenderungan melemah) maka strategi kebijakan sebaliknya yang harus ditempuh oleh Bank yang bersangkutan sehingga bank tetap dalam posisi yang untung sekalipun kurs pada saat penutupan terjadi penurunan.

Untuk dapat mengetahui kondisi Kurs diperlukan tenaga ahli yang kompeten dibidang perdagangan valuta asing tersebut sehingga prediksi yang dibuatnya bisa tepat atau mendekati kenyataan.
Foreign Exchange yang dalam bahasa arab dikenal dengan istilah sharf, merupakan pertukaran mata uang, baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang yang berlainan jenis. Transaksi Valuta Asing (VALAS) ini terdiri dari transaksi spot, forward, swap dan option.

Kurs atau nilai tukar adalah harga harga dari mata uang luar negeri. Kenaikan nilai tukar (kurs) mata uang dalam negeri disebut apresiasi sedangkan penurunan nilai tukar (kurs) disebut depresiasi. Nilai tukar atau disebut juga kurs valuta dalam berbagai transaksi ataupun jual beli valuta asing, dikenal ada empat jenis, yaitu Selling rate (kurs jual), Middle rate (kurs tengah), Buying rate (kurs beli), Flat rate (kurs flat). Kurs keseimbangan adalah kurs yang akan menyeimbangkan nilai impor dan ekspor suatu negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun