Mohon tunggu...
Dian Equanti
Dian Equanti Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Berdomisili di Pontianak, belajar menulis sebagai sarana refleksi dan menuangkan pikiran. Penggemar bumi dan corak kehidupan di atasnya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Akuntabilitas Lembaga Penyalur Zakat

4 November 2014   23:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:38 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1415094968723068968

Pagi ini, saya menerima sebuah pesan singkat dari seorang relawan Dompet Ummat yang datang ke kantor saya untuk mengantarkan sertifikat kurban. Sebenarnya beberapa hari setelah Idul Adha, saya malu untuk menanyakan tentang bukti partisipasi kurban tersebut. Selama beberapa tahun, saya percaya saja kepada lembaga penyalur zakat yang memfokuskan area penyebaran donasi zakat untuk wilayah Kalimantan Barat ini. Kepercayaan ini yang pertama karena tidak ingin suu'dzon (berprasangka buruk). Dalam ibadah kita memang dituntut ikhlas dalam beramal. oleh karena itu sering kita jumpai donatur yang enggan disebutkan namanya sehingga cukup dengan pencantuman Hamba Allah. Tapi saya pikir, akuntabilitas lembaga penyalur zakat juga sangat penting agar memperoleh kepercayaan oleh masyarakat. Toh, memberi dengan menyebutkan nama pemberi pun diperbolehkan, meskipun dengan sembunyi-sembunyi akan lebih besar pahalanya. Oleh karena itu, saya pikir demi akuntabilitas ini, pencantuman donatur pun baik guna mencegah data ganda atau fiktif misalnya. Dan saya sangat mengapresiasi publikasi laporan-laporan penyaluran donasi baik berupa zakat, shadaqah dan infaq oleh Dompet Ummat di media massa, khususnya koran daerah. Termasuk pemeriksaan keuangan oleh akuntan publik. Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran zakat ini dikelola secara professional.

Potensi zakat masyarakat Indonesia yang sangat besar mengingat 80 persen penduduk menganut agama Islam harus dikelola dengan baik. Dikutip dari laman Baznas (http://pusat.baznas.go.id/ib-peduli), potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai 217 Trilliun rupiah. Jika penerimaan zakat ini ditingkatkan, alangkah besar kemampuan bangsa kita untuk secara mandiri membiayai pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Dan untuk menarik kalangan mampu yang merupakan donatur potensial ini, profesionalisme dan akuntabilitas lembaga penyalur zakat menjadi penting. Terlebih karena donatur potensial ini biasanya berasal dari kalangan terdidik sehingga lebih kritis terhadap penggunaan donasi. Pun dibutuhkan kreativitas dan kepedulian untuk mencari bentuk-bentuk program penyaluran sumbangan, agar tidak bersifat filantrofis yang melanggengkan kemiskinan. Program-program yang menggerakkan masyarakat ke kegiatan atau usaha-usaha produktif akan jauh lebih bermakna bagi pengentasan kemiskinan, sehingga kelak mereka yang sebelumnya penerima akan meningkat status kesejahteraannya dan naik level menjadi donatur-donatur potensial yang baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun