Mohon tunggu...
DIAN EKA NURJANAH
DIAN EKA NURJANAH Mohon Tunggu... Perawat - Perawat RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso

Perawat yang sedang menempuh pendidikan Sarjana Keperawatan di Universitas Indonesia. Menyukai jalan-jalan berkeliling kota dan mencoba banyak makanan baru.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Transformasi Perawat Zaman Old Menuju Perawat Profesional Masa Kini

26 Mei 2023   21:15 Diperbarui: 26 Mei 2023   21:19 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Indonesia Sehat. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keperawatan merupakan sebuah ilmu yang ada sejak zaman dahulu dan terus berkembang dan mengikuti perkembangan zaman. Keperawatan di dunia sudah ada sejak zaman purbakala, namun pada saat itu, keperawatan hanyalah sebuah naluri keibuan untuk merawat orang orang yang sakit saja. Pada awal perkembangannya, perawat hanyalah dianggap sebagai budak yang membantu merawat orang-orang sakit yang ada di tempat ibadah dan hanya melaksanakan perintah dari pemuka agama. Menurut Budiono (2016), pada abad ke-VI Masehi, keperawatan berkembang ke arah yang lebih baik, dimana pada masa itu berkembang pentingnya kebersihan diri, makanan dan lingkungan. Pada masa ini pula muncul seorang tokoh keperawatan yang bernama Rufaidah. Pada masa perang dan perebutan kekuasaan, sebagian besar tempat ibadah yang juga digunakan sebagai tempat mengobati orang sakit ditutup, sehingga pada masa tersebut, keperawatan mengalami kemunduran. Namun pada masa perang salib, keperawatan mulai berkembang kembali. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan juru rawat untuk merawat korban dan tentara perang pada saat itu. Puncak awal perkembangan keperawatan di dunia itu sendiri terjadi pada masa Perang Krimea pada tahun 1853 hingga 1860, dimana terdapat seorang tokoh wanita keperawatan yang sangat berdedikasi dalam merawat tentara dan korban perang yang bernama Florence Nigtingale yang kemudian dikenal sebagai "The lady with the lamp". Bagaimana dengan Indonesia, seperti apakah perkembangan keperawatan di Indonesia sendiri? Apakah Keperawatan di Indonesia mengalami banyak perubahan ataukah mengalami kemunduran?

Perkembangan keperawatan di Indonesia itu sendiri dimulai pada masa kolonial Belanda di bawah pimpinan Thomas Stamford Raflles yang saat itu sangat memperdulikan kesehatan dan pendidikan di Indonesia. Pada masa ini, perawat berasal dari penduduk pribumi yang dikenal dengan panggilan Velpleger. Pada masa itu juga dikembangkan pendidikan paramedik seperti pendidikan mantri malaria, mantri cacar dan pendidikan perawat Eropa yang disebut juga sebagai mantri juru rawat. Hal ini menunjukkan asal muasal adanya julukan mantri yang beredar di Indonesia. Setelah kemerdekaan, pada tahun 1953, sekolah perawat mulai dibuka seperti Sekolah Pengatur Rawat (SPR) dengan dasar pendidikan SMP selama 3 tahun. Dua tahun setelahnya, yaitu tahun 1955 dibuka sekolah Djuru Kesehatan (SDK) dengan dasar pendidikan Sekolah Rakyat yang ditambah satu tahun. Selang beberapa tahun setelahnya, dibuka Akademi Keperawatan di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo dengan dasar pendidikan SMA selama 3 tahun. Selanjutnya, pada 1983, melalui Lokakarya Nasional, perawat diakui sebagai sebuah profesi dan memasukkan keperawatan sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi nasional.

Munculnya program vokasional, akademik dan profesi dianggap penting untuk peningkatan kompetensi dan keilmuan perawat sesuai UU No. 38 Tahun 2014. Pada tahun 1985, Universitas Indonesia membuka Program Studi Keperawatan (PSIK) yang berada dibawah Fakultas Kedokteran. Sepuluh tahun setelahnya, Keperawatan berdiri dengan kaki sendiri menjadi Fakultas Ilmu Keperawatan hingga saat ini Fakultas Keperawatan UI menghasilkan tidak hanya sarjana keperawatan dan profesi, namun juga magister dan doktoral keperawatan. Tidak hanya dibidang pendidikan formal di universitas saja, pendidikan informal melalui seminar, lokakarya dan pelatihan juga semakin banyak diadakan oleh perhimpunan perawat di Indonesia. Peningkatan kemampuan perawat dibidang keterampilan dan keilmuan ini didasari akan kesadaran tentang kesehatan sebagai hak asasi manusia dan masalah kesehatan yang semakin kompleks seiring berkembangnya zaman sehingga menuntut perawat untuk selalu memperbaharui keilmuan dan keterampilan yang dimilikinya. Lalu apa yang terjadi pada Perawat setelah terjadi peningkatan jenjang pendidikan dan adanya organisasi profesi?

Eksistensi Perawat semakin dirasakan seiring berjalannya waktu. Perawat yang dahulu hanya dianggap sebagai juru rawat yang hanya melaksanakan perintah dari dokter saja, kini dianggap mampu menjadi teman sejawat yang berada dalam posisi yang sama dengan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan ranah dan lingkup masing-masing. Perawat dapat memberikan asuhan keperawatan, menjadi edukator bagi klien, melakukan koordinasi, kolaborasi, evaluasi bersama hingga memberikan saran kepada dokter agar klien mendapatkan asuhan terbaik (Budiono, 2016). Tidak hanya itu, perawat juga dapat menjadi peneliti yang diharapkan hasil penelitian tersebut berbasis bukti dan dapat digunakan dalam meningkatkan praktik klinik, acuan dalam pendidikan dan dasar penelitian selanjutnya.

Persepsi klien terhadap perawat juga mengalami perubahan. Dahulu klien menganggap bahwa perawat terkesan cuek, jutek, dan tidak ramah. Perawat juga sekedar mengunjungi klien seperlunya saja dan akan mengelak bila ditanya tentang kondisi klien saat ini dengan menjawab, "nanti saya tanyakan ke dokternya dulu" sehingga perawat kerap kali menjadi subjek amukan klien dan keluarga. Namun, saat ini perawat lebih kompeten dan lebih ramah terhadap klien. Perawat diharuskan melakukan asuhan keperawatan berdasar nilai, etik dan moral keperawatan secara profesional (Potter, S.,  Perry, H., 2017). Perawat juga melakukan asuhan berbasis komunikasi terapeutik sehingga klien merasa lebih dekat dan asuhan keperawatan dapat dilakukan secara komprehensif. Perawat juga dituntut untuk memahami kondisi dan perkembangan klien sehingga dapat memberikan informasi dengan tepat dan akurat untuk klien. Hal tersebut mengakibatkan perubahan stigma masyarakat terhadap perawat.

Perubahan lain yang terjadi dalam perkembangan keperawatan adalah digitalisasi rekam medis sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 tahun 2022. Perubahan rekam medik pasien dari berbasis hardcopy menjadi softcopy dan berbasis aplikasi yang dapat diakses darimana saja membuat perawat dapat mengakses hasil pemeriksaan penunjang, asuhan keperawatan, instruksi teman sejawat dari mana saja tidak harus dari nurse station. Namun, digitalisasi ini membutuhkan kemampuan sumber daya manusia yang melek teknologi. Hal ini menuntut perawat untuk selalu meningkatkan kemampuan diri di bidang teknologi dan melek perkembangan zaman agar profesionalisme tetap terjaga.

Banyaknya perubahan yang terjadi seiring kemajuan zaman, berkembangnya teknologi dan semakin beragamnya masalah kesehatan yang muncul, menuntut perawat untuk bertransformasi untuk meningkatkan profesionalisme. Perawat diharapkan untuk terus meningkatkan kemampuan dan berkembang melalui pendidikan formal dan penelitian berbasis bukti dan kasus. Perawat juga diharapkan untuk selalu bekerja sesuai nilai, etika dan moral keperawatan agar dapat memaksimalkan peran dan fungsi dalam pemberian asuhan keperawatan bagi klien. Banyaknya klinik mandiri keperawatan juga diharapkan akan berkembang sebagai bukti kemandirian perawat dalam melakukan asuhan keperawatan. Banyaknya turis asing yang datang ke Indonesia menuntut perawat untuk dapat berbahasa asing kedepannya agar komunikasi selama pemberian asuhan keperawatan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, Perawat diharapkan mampu menjadi agen perubahan menuju masyarakat yang melek kesehatan sehingga angka kesakitan dan kematian dapat menurun. Mari menjadi perawat yang semakin profesional dan berkembang di masa kini dan siap menghadapi tantangan serta tuntutan di masa yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA

Budiono. (2016). Modul Bahan Ajar Cetak Keperawatan Konsep Dasar Keperawatan. Pusdik SDM Kesehatan : Jakarta

Indonesia. (2014). Undang Undang No. 38 th 2014 tentang Keperawatan. Jakarta

Kementerian Kesehatan. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (PMK) Nomor 24 Tahun 2022. Kementerian Kesehatan : Jakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun