Virus corona atau yang biasa disebut dengan Covid-19 pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember tahun 2019 lalu. Covid-19 menyebar dan menularkan antar manusia, termasuk Indonesia hanya dalam kurun waktu beberapa bulan saja virus ini sudah menyebar ke banyak orang.Â
Virus ini menyebar begitu cepat di bumi, sehingga beberapa negara termasuk Indonesia menerapkan kebijakan untuk menerapkan sistem lockdown. Selama diberlakukannya lockdown, seluruh warga dilarang keluar rumah dan semua area publik, seperti mall, pasar, tempat ibadah, sekolah, dan yang berbau-bau kerumunan dilarang untuk beroperasi alias ditutup selama pemberlakuan Lockdown tersebut. Adanya lockdown diupayakan untuk menekan virus corona agar tidak menyebar lebih parah lagi dan tidak menjangkit ke semua manusia.
Efek dari diberlakukannya lockdown mengakibatkan kegiatan belajar mengajar terpaksa diberhentikan dan dilakukan secara online. Sejak diberlakukannya masa darurat Covid-19 di Indonesia pada tanggal 16 Maret 2020 lalu, hampir seluruh sekolah di Indonesia menerapkan kebijakan untuk pembelajaran via online atau bisa disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dengan adanya pembelajaran online guru dan peserta didik sama-sama belajar untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran dan dituntut untuk bisa menguasai media pembelajaran tersebut.
Dalam melaksanakan pembelajaran online dengan keterbatasan kemampuan para siswa dan guru harus bisa memiliki gawai yang smart, laptop, dan kuota sebagai sarana untuk menunjang pembelajaran online. Meskipun, dalam kemampuan yang masih terbatas dalam memanfaatkan teknologi yang sudah canggih untuk melaksanakan pembelajaran online harus tetap diupayakan agar terus berjalan dan proses belajar peserta didik tidak terganggu.
Pendidikan sebagai jati diri bangsa haruslah tetap diupayakan dan mengesampingkan keterbatasan yang ada. Di saat kondisi negara sedang tidak baik sebagai warga negara kita semua harus saling bahu membahu membantu proses kesejahteraan bernegara termasuk dalam proses pembelajaran online ini dengan sebaik dan semaksimal mungkin.Â
Selama proses pembelajaran online berbagai upaya sudah dilakukan seperti melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui media Group Whatsapp, Google Classroom, zoom cloud meetings, dan aplikasi belajar online lainnya yang bisa dipakai untuk berlangsungnya proses pembelajaran online.
Bermacam-macam media pembelajaran jarak jauh (PJJ) diolah agar bisa sesuai dengan kemampuan serta keinginan guru. Guru menuntut tidak hanya secara akademis, tetapi kemampuan untuk berkomunikasi yang baik haruslah dilakukan saat pembelajaran online, seperti pada media pembelajaran Google Classroom, Elearning, atau Grup Whatsapp.Â
Lewat pembelajaran via online seorang guru harus memberikan materi pembelajaran bisa dari grup whatssap, elearning sekolah, google classroom, dan sebagai media komunikasi agar tetap terlaksana proses pembimbingan serta pendampingan kepada peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran online.
Setelah beberapa bulan melaksanakan pembelajaran online banyak sekali pemberitaan yang beredar terkait kasus kekerasan kepada anak yang dilakukan oleh orang tua, karena pembelajaran online berlangsung orang tua dituntut untuk bisa mengkontrol sang anak agar pembelajaran online bisa berjalan dengan baik. Sederet kasus kekerasan pada anak disaat pembelajaran online.
Sempat menghebohkan dunia maya video yang beredar di media sosial dengan terdengarnnya suara anak sedang menangis meraung-raung kesakitan karena mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, karena ia tidak mengerjakan pekerjaan rumah (PR).