Kebebasan berpendapat di dunia demokrasi saat ini masih minim adanya, yang seharusnya kita berhak berpendapat akan hal apapun yang tengah terjadi. Namun, diberi penyekatan.
Media massa lahir untuk memberikan informasi-informasi penting kepada khalayak umum. Dimana sebuah pemberitaan yang lahir dari media haruslah bersifat netral dan tidak tumpang tindih dengan apa yang sebenarnya terjadi. Peran media yang merupakan alat untuk menegakan sebuah negara dengan sistem demokrasi sangat penting. Pada saat ini media yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai 47.000 media yang berdiri. Dari jumlah 47.000, kurang dari 43.300 di antaranya adalah media daring.
Media massa sendiri selalu menjadi sorotan di masyarakat sejak dahulu sampai dengan saat ini. Apalagi ketika peristiwa-peristiwa tertentu tengah terjadi, maka yang paling ditunggu-tunggu adalah sebuah pemberitaan. Idealismenya pemberitaan yang dibangun oleh media, merupakan suatu perwujudan dari adanya realitas pada peristiwa itu. Namun, pada kenyataannya sebuah berita tidak selalu menampilkan sisi kebenaran saja. Isi dari media yang disampaikan kepada khalayak umum tidak datang dari ”ruang hampa” yang netral, yang bebas dari kepentingan. Lalu, dapat disalurkan oleh medium yang bebas dari distorsi. Melainkan berita yang merupakan hasil dari adanya pengaruh sebuah kebijakan organisasi yang ada di dalam sebuah media itu sendiri dan adanya pengaruh dari luar media. Sering kali media harus memilih isu, informasi atau berita yang lain berdasarkan standar para pengelolanya.
Karena hal tersebut bisa menggiring opini bahwa yang menjadikan pemberitaan pada saat ditampilkan dan dipertontonkan ke khalayak umum terkadang dianggap berat sebelah atau pendapat sebelah mata yang dapat merugikan sebagian kalangan. Informasi yang dilahirkan dari media massa bisa menggiring opini publik ke arah negatif atau pun positif tergantung pemberitaan yang digiring oleh media tersebut.
Sebuah berita dapat menjadi alat konstruksi yang realitas ditambah lagi dengan adanya ideologi dan kepentingan dari media itu sendiri. Sebaiknya sebuah pemberitaan di dalam media massa harus diarahkan dengan baik agar bisa memberikan manfaat yang real untuk masyarakat dan khalayak umum. Bukan hanya untuk sekedar membebaskan media massa dan pemiliknya saja dari sebuah kewajiban,harapan, dan tuntutan masyarakat.
Dengan diberikannya penyekatan untuk bebas berpendapat tentu membuat media ingin independen yang tidak dapat terikat dengan pihak manapun dan tidak dibatasi ruangnya oleh pihak manapun. Peran media sangat penting untuk menegakkan negara yang demokrasi. Demokrasi yang berkualitas dengan baik haruslah didukung oleh adanya pers, media yang berkualitas, profesional tidak memihak siapapun, dan yang beretika. Seorang wartawan pun harus bisa menjunjung tinggi profesi jurnalistiknya yang selalu menjadi sumber pencerahan bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Karena dalam keadaan apapun seorang wartawan dituntut untuk bisa memberikan informasi yang benar dan nyata.
kebebasan pers yang dialami oleh bangsa Indonesia pada 20 tahun terakhir ini diperoleh dari perjuangan yang panjang. Maka dari itu, media seharusnya semakin bermutu yang bisa menyajikan informasi-informasi ke publik agar tidak ada lagi alasan politik apapun di masa depan yang bisa mengembalikan tekanan terhadap kebebasan pers dan lainnya.
Seorang pencari berita atau wartawan haruslah dilindungi haknya dan tidak di intervensi. Karena negara yang baik adalah negara yang mendengar aspirasi bangsanya dengan baik dan negara yang sehat adalah negara yang mampu melindungi kebebasan pers. Menjadi tantangan besar pada zaman ini dan menjadi tugas bersama pers dan para pemimpin redaksi untuk menjaga independensi ruang berita yang disajikan agar tidak bisa di intervensi demi kepentingan politik maupun pemilik oleh pihak mana pun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H