Kurikulum yang sedang diterapkan di Indonesia adalah kurikulum merdeka, yaitu dari tahun 2021 sebagai pembaruan kurikulum 2013, darurat dan prototipe. Meskipun beberapa sekolah masih menerapkan kurikulum 2013 tetapi diharapkan secara berangsur akan diganti menjadi kurikulum terbaru. Kurikulum memang dapat berubah karena menyesuaikan kebutuhan masyarakat, tuntutan zaman dan kemajuan teknologi.Â
Dalam kurikulum merdeka memiliki ciri khas yang berbeda dari kurikulum sebelumnya yaitu ditekankan pengembangan soft skills dan karakter pancasila bagi peserta didik, fokus pada materi-materi esensial dan pembelajaran yang fleksibel menyesuaikan kebutuhan peserta didik dan kondisi di daerah sekolah setempat. Kurikulum merdeka menggunakan kerangka understanding by design (UbD) dalam perancangannya.Â
Menurut Mctighe & Wiggins (2005), UbD adalah sebuah kerangka backward design atau desain mundur yang bertujuan untuk memastikan pemahaman yang mendalam dengan merencanakan tugas yang harus diselesaikan terlebih dahulu, sehingga guru baru dapat merencanakan kegiatan yang tepat untuk mencapainya.
1. Implementasi UbD di Indonesia
Menurut Natala et al. (2023), implementasi kerangka backward design di Indonesia sudah ada dari tahun 2016. Akan tetapi, masih belum optimal penerapannya karena beberapa faktor salah satunya adalah kurangnya pemahaman dari sebagian besar guru di Indonesia tentang konsep UbD dan bagaimana cara menggunakannya dalam mengembangkan perangkat pembelajaran.Â
Sehingga dengan penerapan kurikulum merdeka secara bertahap di tiap sekolah, sosialisasi dan pemerintah yang gencar mengangkat topik ini dalam guru penggerak, sekolah penggerak maupun program profesi guru (PPG) diharapkan guru-guru mulai mengerti dan mengimplementasikan UbD di pembelajaran.Â
Kurikulum UbD dapat menjadi jembatan dalam mencapai tujuan pada pembelajaran yang diinginkan oleh guru. Karena kurikulum model UbD dirancang dapat menghasilkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang yang lebih jelas, melalui penilaian yang tepat dan proses pembelajaran yang terarah.
Jika model kurikulum lainnya menekankan pada penilaian di akhir, hal ini berbeda dengan UbD yang menekankan pada penentuan tujuan pembelajaran. Pembelajaran di kelas sait ini menekankan partisipasi aktif dari peserta didik, menggeser paradigma dari guru sebagai pusat pembelajaran menjadi peserta didik sebagai pusatnya.Â
Sehingga dalam tujuan, penentuan bukti dan kegiatan pembelajaran harus disesuaikan dengan karakteristik individual peserta didik. Implementasi UbD dalam pembelajaran mengikuti pendekatan dengan mengedepankan pemahaman yang mendalam dari peserta didik. Implementasi tersebut meliputi bahwa tujuan pembelajaran yang ditetapkan berpusat pada pemahaman yang ingin dicapai oleh peserta didik.Â
Selanjutnya guru perlu merancang instrumen penilaian yang memungkinkan mereka untuk melacak pemahaman dan kemajuan setiap peserta didik secara individual. Ini memastikan bahwa penilaian tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi juga memperhatikan perkembangan peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.