Mohon tunggu...
Dian Ardiansyah
Dian Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan,Politik dan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi dan Pelayanan Pencatatan Sipil, KKN Tematik Kelompok 6 bekerjasama dengan Disdukcapil

21 Agustus 2023   19:59 Diperbarui: 21 Agustus 2023   20:01 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang Bekerja sama dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik  Kelompok 6 STKIP Syekh Manshur menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat yang ada di kecamatan sobang.

Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut turut di hadiri oleh ketua STKIP Syekh Manshur, Drs. H. Salman Sunardi M.Pd, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN-T, Ratna Dewi M.Pd, Camat Sobang, dan kepala desa Sobang serta perwakilan dari KA POLSEK Panimbang, bertempat di Aula kantor desa sobang Senin, (21/08/2023)

Kknt kelompok 6 
Kknt kelompok 6 


Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dibidang administrasi kependudukan (Adminduk), dan memberikan pelayanan Pencatatan sipil terhadap Masyarakat

Dian Ardiansyah selaku ketua kelompok KKN-T Kelompok 6 mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, agar seluruh masyarakat Sobang betul-betul telah memiliki dokumen kependudukan yang akurat. Dian menyebutkan peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 200 orang kurang lebih, terdiri dari Camat, Kades Sobang dengan narasumber  dari DISDUKCAPIL Kabupaten Pandeglang Amir Syarifuddin S.Sos sebagai ketua bidang pelayanan pendaftaran penduduk.

Kknt kelompok 6 
Kknt kelompok 6 


Amir Syarifuddin S.Sos saat memberikan sambutan mengatakan bukan rahasia lagi bahwa dokumen kependudukan dan dokumen catatan sipil masih dianggap banyak orang sesuatu yang dicari ketika diperlukan, padahal sejatinya dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap penduduk sejak yang bersangkutan lahir hingga akhir hayatnya.  

"Sosialisasi Administrasi kependudukan ini sangat penting terkait dengan kepemilikan dokumen dasar kependudukan (Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran) yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat untuk menjamin hak dan melaksanakan kewajibannya" Katanya.

Kknt kelompok 6 
Kknt kelompok 6 

Ia berharap dengan sosialisasi ini masyarakat melalui Camat, Kepala Desa dapat memberikan informasi kepada masyarakat dalam wilayahnya jika dokumen kependudukan sesuatu yang harus dimiliki dan bermanfaat untuk aktifitas kehidupan sehari-hari.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun