Pandeglang : Mahasiswa/i KKN T Kelompok 6 STKIP Syekh Manshur Turut serta membantu sosialisasi Pendataan PPTPKH di Desa Sobang (12/8/2023).
Tantangan dalam pembangunan kehutanan ke depan dihadapkan pada permasalahan tenurial. Konflik tenurial adalah berbagai bentuk perselisihan atau pertentangan klaim penguasaan, pengelolaan, pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan dan lahan serta sumberdaya alam lainnya. Banyaknya kepentingan terhadap kawasan hutan menjadikannya sarat akan konflik baik antar masyarakat, masyarakat dengan pihak korporasi maupun masyarakat dengan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah Kab. Pandeglang melalui program PPTPKH yang merupakan program strategis nasional Kementerian LHK berencana melakukan penataan batas kawasan hutan serta menyelesaikan hak-hak penguasaan tanah di dalam kawasan hutan.
Bertempat di aula kantor desa Sobang kecamatan Sobang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Mahasiswa KKN Tematik STKIP Syekh Manshur Kelompok 6 menyelenggarakan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH). Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid pertanahan beserta jajaran, Kepala Desa beserta jajarannya, dan Seluruh Anggota Kelompok 6 KKN Tematik STKIP Syekh Manshur.
Dan Harapannya Peserta rapat, terutama Kepala Desa agar segera melakukan inventarisasi data usulan berdasarkan ketentuan yang berlaku, sesuai arahan dari Kantor Pertanahan Kab. Pandeglang. Kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dengan memberikan kepastian hukum berupa hak atas tanah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI