Mohon tunggu...
Diana Rahmawati
Diana Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - La Tahzan

Students

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tim KKN UNTIDAR Bersinergi dengan BAPPEDA Guna Capai Angka Nol Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Ngargoretno

1 Agustus 2024   11:20 Diperbarui: 1 Agustus 2024   12:43 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Magelang, 1 Agustus 2024 - Tim KKN Universitas Tidar (UNTIDAR) melakukan pengabdian di Desa Ngargoretno selama sebulan untuk bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) guna mencapai angka nol anak tidak sekolah (ATS) di wilayah tersebut. Sinergi tersebut merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk memastikan setiap anak di Desa Ngargoretno mendapatkan pendidikan yang layak (Wajib Belajar 12 Tahun). 

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Magelang, M Taufik Hidayat Yahya, menyampaikan bahwa target pada tahun 2024 adalah untuk menghilangkan anak-anak tidak sekolah di Kabupaten Magelang secara keseluruhan. Namun, ia juga mengakui bahwa proses ini cukup sulit karena berbagai faktor penyebab anak tidak bersekolah, seperti tidak lulus SD, tidak melanjutkan ke SMP dan SMA, atau putus sekolah karena alasan ekonomi.

Pihak Pemerintah Kabupaten Magelang juga berencana untuk mereplikasi program penanganan anak tidak sekolah di 27 desa yang merupakan desa binaan dari OPD, salah satunya adalah Desa Ngargoretno. Tim KKN 2 UNTIDAR Desa Ngargoretno membantu melakukan rekap data lebih lanjut  menggunakan aplikasi SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat). Kegiatan pendataan sendiri telah dilakukan pihak pendata desa sejak awal tahun 2024 dengan target pendataan sebanyak 51 KK namun hingga saat ini hanya 26 KK yang terdata dengan 1 KK yang terverifikasi. Dari data tersebut terdapat 40 anak yang berpotensi atau bahkan putus sekolah. 

Penyebab rata-rata anak tidak sekolah adalah keterbatasan ekonomi serta keinginan masuk pondok pesantren lebih besar. Seperti yang dituturkan oleh Bapak Rohyadi selaku pendata, “Mayoritas keluarga yang mempunyai anak usia sekolah di Desa Ngargoretno, lebih memilih untuk memasukan kedalam pondok pesantren saja.”

Perolehan data ini digunakan sebagai dasar penyusunan program penanganan anak tidak sekolah berupa SK PATS, SK KMPP, dan RADesa, serta pembentukan KMPP (Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan) sendiri. "Program ini sangat penting untuk masa depan anak-anak di Desa Ngargoretno. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, tidak ada lagi anak yang putus sekolah dan mereka bisa mendapatkan pendidikan yang layak," ujar salah satu anggota KKN UNTIDAR.

Sumber: Dokumen Pribadi
Sumber: Dokumen Pribadi

Program ini juga melibatkan berbagai pihak mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Ibu PKK, Bidan Desa, Bidang Pendidikan, Kader Desa, IPNU dan IPPNU serta Karang taruna untuk bersinergi mengenai keberlanjutan pendidikan anak-anak di Desa Ngargoretno. Dodik Suseno selaku Kepala Desa Ngargoretno menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan usaha dari mahasiswa KKN UNTIDAR dan BAPPEDA. Dengan kerjasama ini, kami optimis bisa mencapai target nol anak tidak sekolah di desa kami."

Program sinergi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk bersama-sama memperjuangkan hak pendidikan anak-anak dan menciptakan generasi yang lebih baik di masa depan serta sebagai bahan pertimbangan dalam mengatasi anak tidak sekolah (ATS).

Autor: Riyanti Terisa dan Diana Rahmawati

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun