Mohon tunggu...
Diana Priska D
Diana Priska D Mohon Tunggu... Penulis - Edukasi

Lakukan sebaik mungkin, sebelum menyesal kemudian.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ilmu Sosial dan Era Digital, Beriringan atau Bertentangan?

31 Oktober 2022   18:52 Diperbarui: 31 Oktober 2022   19:04 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DIANA PRISKA DAMAYANTI

Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

ddpriska71@gmail.com

PENDAHULUAN

Ilmu sosial merupakan setiap ilmu yang mempelajari mengenai aspek kehidupan manusia di masyarakat. Perkembangan ilmu sosial dimulai sejak masa Yunani dan Romawi Kuno. Mulai dari abad ke-19 dimana ilmu sejarah menjadi disiplin ilmu sosial pertama yang mencapai eksistensi institusional otonom, kemudian diikuti oleh ilmu ekonomi, ilmu sosiologi, dan ilmu politik yang telah berhasil menjadi disiplin ilmu sosial pada abad XIX paling tidak sampai tahun 1945. Hingga pada akhir abad XIX, geografi dan psikologi juga menjadi disiplin ilmu sosial. 

Sementara perkembangan ilmu sosial di Indonesia mengalami 3 fase terhitung sejak tahun 1778 hingga 1980, pada saat itu telah banyak ilmuwan sosial Indonesia dari berbagai negara. Perkembangan ilmu sosial pada hakikatnya merupakan gabungan dari ilmu tentang tingkah laku manusia dalam aspek ruang (space), aspek kelangkaan (scarcity), aspek waktu budaya (time), aspek kekuatan (power), aspek kejiwaan (psycho), aspek budaya (culture), dan aspek kemasyarakatan (society) sehingga aspek-aspek tersebut menghasilkan disiplin ilmu-ilmu sosial tersebut. 

Sejalan dengan pengertian tersebut, ilmu sosial bertujuan untuk mengetahui, mendalami, dan menjelaskan berbagai gejala sosial di masyarakat, meramal berbagai gejala dan masalah sosial yang akan terjadi serta mengontrol ramalan tersebut yang menjadi kenyataan atau masalah sosial dapat dicegah. Masing-masing dari cabang ilmu sosial sendiri memiliki bahan dasar utama Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang memiliki nilai dan konsep esensial penting kehidupan manusia. 

Dalam pelaksanaannya mata pelajaran IPS yang berisi berbagai ilmu sosial terbagi menjadi beberapa mata pelajaran di sekolah pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) antara lain; sejarah, ekonomi, sosiologi, dan geografi. Seiring dengan perkembangan zaman, dalam praktik pengajarannya ilmu sosial memerlukan banyak inovasi dan lebih bersifat dinamis di tengah menghadapi tantangan era masyarakat digital, maka ilmu sosial perlu menyesuaikan diri.

Di era digital, masyarakat lebih dimudahkan dalam melakukan kehidupan sehari-hari termasuk dalam memenuhi kebutuhan sosial yaitu berinteraksi melalui perangkat digital. Manusia memiliki hakikat sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai makhluk sosial manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain karena manusia berpotensi untuk berkembang di tengah-tengah manusia lainnya. 

Dimana manusia memiliki peran dalam melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok, membentuk kelompok-kelompok sosial serta menciptakan norma-norma sosial sebagai peraturan tata tertib kehidupan kelompok. Berkaitan dengan hal ini, ilmu sosial menjadi salah satu disiplin ilmu yang perlu dipelajari sebagai pengarah manusia dalam memenuhi kebutuhan sebagai makhluk sosial karena masing-masing cabang ilmu sosial memiliki konsep yang mengkaji mengenai fenomena sosial juga kehidupan manusia secara keseluruhan. 

Namun, banyak masyarakat yang cenderung beranggapan bahwa dalam memenuhi kebutuhan di abad 21 ini teknologi dan informasi jauh lebih penting sehingga ilmu eksak lebih diminati sementara ilmu sosial hanya dijadikan sebagai pelajaran dalam memenuhi kewajiban belajar saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun