Mohon tunggu...
Dian Anggraeni
Dian Anggraeni Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Apoteker dan juga Guru di SMK kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Expired Date Vs Beyond Use Date

6 Desember 2022   20:44 Diperbarui: 6 Desember 2022   20:59 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Apa sich perbedaan dari kedua istilah diatas!

Yukkk..... kita belajar, biar lebih memahami, tahu bedanya dan amanlah kita dari penggunaan obat yang salah.

Obat yang beredar di pasaran, baik yang diresepkan maupun yang dibeli bebas, pasti memiliki masa simpan tertentu yang menjamin kualitas obat tersebut, tetapi sering kali masyarakat tidak berfikir akan hal tersebut. Masyarakat awam jarang sekali meneliti kapan expired obat tersebut atau sampai kapan obat tersebut bisa dikonsumi/digunakan setelah dibuka dari kemasan primernya. Inilah yang menjadi perhatian penting bagi farmasis, khususnya apoteker, untuk mengedukasi masyarakat terkait keamanan dan mutu obat setelah diserahkan kepada pasien.

Bagi sebagian orang, istilah Beyond Use Date (BUD) obat masih cukup asing. Ada pula yang mengira BUD sama dengan Expired Date (ED) dari obat tersebut. Padahal kedua hal tersebut sangat jauh berbeda. Expired Date (ED) atau istilah yang lebih dikenal di masyarakat yaitu masa kadaluarsa adalah batas waktu penggunaan obat setelah diproduksi oleh pabrik farmasi, sebelum kemasan primer obat tersebut dibuka. Apabila telah melewati masa expired date maka keefektifannya akan menurun dan kualitasnya juga akan menurun sehingga disarankan untuk tidak digunakan.

Sedangkan untuk Beyond Use Date (BUD) adalah merupakan batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik atau setelah kemasan primer dibuka dan masih dalam keadaan stabil. Sebagai informasi disini kemasan primer adalah kemasan yang langsung kontak dengan obat misalnya botol, blister, ampul, atau vial. Istilah Beyond Use Date digunakan untuk obat yang telah dilakukan perubahan bentuk sediaan seperti pelarutan sediaan sirup kering, obat racikan, racikan salep, atau obat tetes mata.

Untuk lebih memahami mari kita perhatikan gambar informasi Beyond Use Date (BUD) di bawah ini.

Sumber gambar BUD: https://rsud.banjarnegarakab.go.id/wp-content/uploads/2021/10/LEAFLET-BUD-OK_page-0002.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun