Mohon tunggu...
DIANA FETRYS FADLILAH
DIANA FETRYS FADLILAH Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa Universitas Airlangga

hobi saya olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Guru Honorer ke Wilayah 3T

23 Agustus 2023   00:11 Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:29 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendidikan di Indonesia saat ini menghadapi permasalahan seperti akses terhadap pendidikan, kualitas pendidikan yang belum merata, alokasi anggaran dan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk menemukan cara-cara baru dan menyediakan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses dan terjangkau bagi semua. Guru adalah tenaga profesional yang tugas pokoknya mendidik, membimbing, menyampaikan pelajaran berupa pengetahuan dan keterampilan, serta membimbing anak dalam budi pekerti. Dikatakan guru adalah guru karena berarti menyampaikan ilmu kepada seluruh siswa. Seorang guru sangat penting dalam pembelajaran karena dapat membawa masa depan yang sejahtera. Zona 3T menunjukkan daerah sulit, perbatasan dan daerah terluar. Wilayah 3T merupakan wilayah Indonesia dengan kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan budaya yang kurang berkembang dibanding wilayah lain di tanah air.

Distribusi guru yang tidak merata merupakan salah satu masalah utama di Indonesia, terutama di daerah terpencil. Masalah guru honorer ini adalah rendahnya tunjangan guru honorer, statusnya tidak jelas sehingga tunjangannya tidak otomatis terjamin, dan sistem rekrutmen guru yang rendah kualitasnya, guru honorer dan hanya mengangkat orang yang sedang mencari pekerjaan. tanpa pekerjaan. proses yang jelas. Guru honorer memiliki penghasilan tetap yang lebih rendah daripada guru yang diangkat oleh PNS untuk sertifikasi. Namun banyak alasan di bawah ini justru mengungkapkan bahwa menjadi guru honorer jauh lebih menguntungkan daripada menjadi guru mandiri. Guru honorer memiliki jam mengajar yang sama atau bahkan lebih banyak dari guru non honorer. Dan kini, pemerintah sedang membangun program insentif bagi guru di daerah tertinggal, perbatasan, dan terpencil, atau disingkat 3T. Pada prinsipnya, guru yang bekerja di daerah tertinggal, perbatasan, dan terpencil akan mendapatkan poin yang dapat membantu mereka memajukan karir dan meningkatkan kesejahteraannya. Di daerah sulit, perbatasan, dan terpencil, guru honorer menjadi andalan karena sekolah kekurangan guru.

Pemerintah telah menyelenggarakan berbagai program bagi daerah tertinggal, maju dan terpencil, antara lain pengangkatan guru honorer menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja (PPPK), termasuk guru honorer daerah tertinggal, perbatasan dan terpencil. Pemerintah telah memberikan solusi terkait status guru khususnya guru honorer dengan memberikan kesempatan kepada guru honorer yang berusia di atas 35 tahun yang ingin mengabdi kepada negara dengan diangkat menjadi pegawai honorer. (PPPK). Jumlah informasi yang tetap akan terus didorong Kemendikbud untuk terus memperjuangkan kebahagiaan guru honorer, mengingat Permenpan RB No. 20 Tahun 2022, bahwa waktu pengisian guru selama tiga tahun akan diprioritaskan dalam pengangkatan guru PPPK pada periode berikutnya. Sebagai Guru Kehormatan, banyak manfaat yang diperoleh sebagai berikut: 1.berkesempatan menerima segala macam tunjangan, 2.memenuhi persyaratan PPG bagi guru praktik, 3.guru bersertifikat berkesempatan untuk memenuhi syarat sebagai guru ASN PPPK,    4. menerima gaji dari dana BOS, 5. mengikuti program pelatihan untuk meningkatkan keterampilannya.

Upaya selain kesejahteraan guru juga memperlancar administrasi dan penempatannya. Perlu diketahui, dalam undang-undang tersebut, pengangkatan guru honorer menjadi landasan utama keberhasilan sejumlah guru yang lulus ujian menjadi guru PPPK. Jumlah guru honorer di Indonesia setiap tahun  meningkat karena terus meningkatkan kualitas pendidikan terstruktur dengan menyediakan pengajaran yang terarah. Potensi migrasi di daerah 3T dapat dikurangi membantu mempertahankan populasi. Adanya guru siswa di daerah terpencil memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas yang mungkin belum didapatkan sebelumnya.

[Guratan Tinta Menggerakkan Bangsa]

Artikel opini dengan tema "Penyebaran Guru Honorer di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pendidikan" dengan mosi pro

Nama: Diana Fetrys Fadlilah
Fakultas: Vokasi
Prodi: Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Garuda: 8
Ksatria: 7

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria12_Garuda24
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun