Mohon tunggu...
Diana PutriMaulida
Diana PutriMaulida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Saya merupakan mahasiswa semester akhir jurusan fisika, namun sangat mencintai dunia jurnalistik!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Mereng-Mireng" Wadah Masyarakat Mereng Sampaikan Aspirasi dengan Bijak

16 Februari 2024   12:30 Diperbarui: 17 Februari 2024   20:08 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Flyer Peluncuran Wadah Aspirasi Masyarakat "Mereng-Mireng" (Dok. Pribadi)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2023/2024 gagas wadah penghimpunan aspirasi "Mereng-Mireng", Selasa (23/01/2024). Hal ini karena masyarakat Desa Mereng Kabupaten Pemalang masih memiliki fasilitas yang minim dalam penyampaian aspirasi. Mereka hanya menggunakan sosial media seperti instagram sehingga masukan serta saran dari pihak yang tidak bertanggungjawab tidak dapat dihindarkan.

Mahasiswi semester 8 Fakultas Hukum Undip, Ariane Indira mengatakan, pemenuhan partisipasi masyarakat merupakan tanggung jawab yang dimiliki oleh negara demokrasi. Sebab, partisipasi masyarakat merupakan prasyarat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam segala tingkatan pemerintahan, tak terkecuali pemerintahan tingkat desa.

"Hadirnya Mereng-Mireng ini hasil kolaborasi saya dengan pemerintah Desa Mereng. Kami berdiskusi panjang sehingga bisa tercetus perumusan formulir online tersebut. Selain opsi kritik dan saran, formulir juga berisi identitas penting sehingga aspirasinya jelas diberikan oleh siapa bukan anonim," ungkapnya.

Ane sapaan akrabnya mengaku, dirinya telah berdiskusi dengan Kepala Desa Mereng, Andri Irawan pada 6/01/2024 lalu. Diskusi itu berisikan analisis kondisi desa berupa hambatan serta potensi masyarakat  yang dilanjutkan dengan studi perbandingan sekaligus perumusan formulir.

Menurutnya, berdasar hasil diskusi, masyarakt Desa Mereng memiliki partisipasi aktif terhadap segala bentuk kegiatan pemerintahan, termasuk di dalamnya menyuarakan aspirasi.

"Saya berdiskusi dulu dengan pak Kades kondisi penyuaraan aspirasi di desa ini seperti apa sampai akhirnya perumusan formulir juga saya lakukan dengan beberapa perangkat Desa Mereng," imbuhnya.

Untuk diketahui, per 23 Januari 2024 "Mereng-Mireng" secara resmi diluncurkan melalui instagram @desamereng. Bilik kritik dan saran tersebut dapat diakses melalui bio isntagram @desamereng serta tautan bit.ly/Mereng-Mireng. Wadah terorganisir ini diharapkan menjadi alternatif masyarakat dalam menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah yang dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran oleh pemerintah itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun